MUBA, infodesanasional.id,- Aparat Polsek Bayung Lencir melakukan penindakan terhadap aktivitas yang diduga illegal drilling di lokasi sumur minyak tua RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (22/5/26).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH SIK MIK melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga, ST MT mengatakan, sumur tua tersebut diduga kembali dikelola oleh Ramadona bin Yanto (37) bersama tiga rekannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Bayung Lencir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, SH CPHR langsung bergerak menuju lokasi.
"Dalam operasi tersebut, satu orang berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri. Sebelumnya petugas menerima laporan adanya kegiatan pada sumur minyak tua yang telah ditutup oleh anggota Polsek Bayung Lencir," ujar Tiyan Talingga yang akrab disapa Bang Jojo, Sabtu (23/05).
Kemudian saat petugas melakukan pengecekan di lapangan, pihaknya menemukan adanya aktivitas yang masih berlangsung di lokasi sumur minyak tua tersebut.
"Dari hasil penindakan, satu orang berhasil kita diamankan dan saat ini pelaku berada di Mapolres Muba untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Bang Jojo.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang diduga turut terlibat berhasil melarikan diri dan masih dalam penelusuran aparat.
"Selain pelaku kita juga mengamankan sejumlah barang bukti satu unit motor polot, satu buah canting, dua buah katrol, dua unit tedmon, satu buah tameng dan minyak mentah sekitar 50 liter," ungkap Bang Jojo.
Kasus ini kini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian guna mengungkap keterlibatan pihak lain serta menelusuri aktivitas pengelolaan sumur minyak tua tersebut.
"Sebelumnya pada tanggal 9 Sepetember 2025 sumur tersebut mengalami kebakaran hebat dan telah menelan 5 korban jiwa. Polsek Bayung Lencir terus melakukan sosialisasi tentang bahaya Illegal drilling dan pembongkaran mandiri hingga melakukan penindakan tegas guna mengantisipasi insiden tersebut tidak terulang kembali," tutup Bang Jojo.(Red)

Post a Comment for "Aktivitas Illegal Drilling di Desa Kaliberau Digerebek, Satu Orang Diamankan"