Barikade 98 Muba dan POSE RI Temukan Dugaan Fakta Baru Mobilisasi Massa di PT TDM, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum kapolsek sungai lilin dalam Cipta Kondisi


MUSI BANYUASIN,Infodesanasional.id – DPD Ormas Barikade 98 Kabupaten Musi Banyuasin bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) serta sejumlah aktivis menemukan dugaan fakta baru terkait mobilisasi massa di sekitar area PT Tiga Daya Minergy (TDM), Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Temuan tersebut berkaitan dengan rencana aksi damai yang sebelumnya akan digelar LSM POSE RI bersama DPD Ormas Barikade 98 Muba dan sejumlah aktivis pada Kamis (6/8/2026).

Aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut akhirnya dibatalkan dengan alasan keamanan setelah adanya informasi mengenai konsentrasi massa dalam jumlah besar di sekitar lokasi PT TDM yang dikhawatirkan dapat memicu benturan antara kelompok massa.

Kini, DPD Ormas Barikade 98 Muba bersama LSM POSE RI telah mengantongi sejumlah bukti dan informasi tambahan yang menurut mereka mengarah pada dugaan adanya mobilisasi massa yang diduga kuat bertujuan untuk menghalangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Bahkan, berdasarkan informasi dan bukti awal yang telah dikumpulkan, diduga adanya campur tangan oknum aparat penegak hukum dari Polsek Sungai Lilin dalam upaya cipta kondisi sebelum rencana aksi damai tersebut berlangsung.

Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi dan bukti yang telah diperoleh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kami bersama LSM POSE RI dan sejumlah aktivis telah menemukan dugaan fakta-fakta baru terkait peristiwa batalnya aksi damai tersebut. Bukti awal yang sudah kami pegang mengarah kepada dugaan adanya cipta kondisi yang dilakukan sebelum kegiatan aksi berlangsung," ujar Boni.

Ia mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan apabila terdapat pihak-pihak tertentu yang justru menciptakan situasi yang berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

"Kalau memang sejak awal sudah ada konsentrasi massa dalam jumlah besar yang berpotensi berhadapan dengan peserta aksi, seharusnya situasi tersebut dapat diantisipasi dengan baik. Jangan sampai kondisi yang terbentuk justru membuat kelompok masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi merasa terancam dan akhirnya terpaksa membatalkan kegiatan," tegasnya.

Boni menambahkan, dari bukti dan informasi yang telah dihimpun, pihaknya menemukan dugaan adanya keterlibatan atau campur tangan oknum aparat dalam proses cipta kondisi tersebut.

"Berdasarkan bukti awal yang kami miliki, ada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dari Polsek Sungai Lilin dalam cipta kondisi mobilisasi massa tersebut. Dugaan ini tentunya akan kami dalami dan bukti-bukti yang kami miliki akan kami tempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, menyoroti sikap aparat penegak hukum yang menurutnya sejak pagi hari telah mengetahui adanya konsentrasi massa dalam jumlah besar di sekitar lokasi PT TDM.

Menurut Desri, apabila aparat sejak awal telah mengetahui adanya kelompok massa yang berkumpul dan berpotensi mengganggu jalannya kegiatan penyampaian pendapat, maka seharusnya dilakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya konflik.

"Aparat penegak hukum sejak pagi hari sudah mengetahui adanya konsentrasi massa di sekitar lokasi PT TDM. Seharusnya, apabila memang massa tersebut berkumpul dalam jumlah besar dan berpotensi menghalangi kegiatan penyampaian pendapat, aparat dapat melakukan langkah-langkah untuk mengendalikan atau membubarkan konsentrasi massa tersebut agar aksi damai yang sudah kami beritahukan secara resmi dapat berjalan sebagaimana mestinya," ujar Desri.

Ia menegaskan bahwa LSM POSE RI sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, menurut Desri, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan seluruh pihak sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan. Artinya, rencana aksi damai tersebut bukan kegiatan yang dilakukan secara tiba-tiba. Sejak awal aparat sudah mengetahui adanya rencana kegiatan kami dan seharusnya dapat melakukan pengamanan serta langkah-langkah antisipasi agar aksi berjalan dengan tertib dan aman," katanya.

Namun, Desri menilai situasi di lapangan justru semakin mengkhawatirkan karena hingga mendekati jadwal pelaksanaan aksi, jumlah massa yang berada di sekitar lokasi menurut informasi yang diterima pihaknya semakin bertambah.

"Yang kami sesalkan, hingga waktu pelaksanaan aksi justru jumlah massa di lokasi semakin banyak. Kondisi seperti ini jelas memiliki risiko terjadinya konflik horizontal. Aparat seharusnya menjamin keamanan dan meminimalisir risiko terjadinya benturan dengan tetap menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum," tegas Desri.

Menurutnya, membiarkan dua kelompok massa yang memiliki kepentingan berbeda berada dalam situasi saling berhadapan merupakan kondisi yang sangat rentan terhadap provokasi.

"Bukan membiarkan dua kelompok massa yang berseberangan berada dalam satu situasi yang jelas-jelas bisa terprovokasi kapan saja. Kalau hal itu dibiarkan, siapa yang akan bertanggung jawab apabila kemudian terjadi benturan? Tugas aparat adalah mencegah konflik, bukan membiarkan situasi yang berpotensi menimbulkan konflik semakin berkembang," ujarnya.

Desri juga menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan dijamin oleh negara.

"Kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan, tetapi untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan persoalan lingkungan yang kami temukan. Karena itu, kami berharap hak tersebut tidak dihalangi melalui cara-cara yang dapat menimbulkan tekanan atau rasa takut," katanya.(Tim) 

Post a Comment for "Barikade 98 Muba dan POSE RI Temukan Dugaan Fakta Baru Mobilisasi Massa di PT TDM, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum kapolsek sungai lilin dalam Cipta Kondisi"