Cemburu Buta, Pria di Cianjur diduga Rencanakan Pembunuhan Istri Siri dan Siapkan Lubang Kubur


CIANJUR, Infodesanasional– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (45) yang diduga kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, IM (44). 

Peristiwa tragis ini terjadi di kamar mes pekerja peternakan ayam di Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.Kasus ini dipicu oleh rasa cemburu buta setelah tersangka melihat foto dan video korban bersama pria lain. 

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (30/8/2026) pagi, setelah sebelumnya dilaporkan tidak terlihat sejak Jumat (28/8/2026).Modus Kelabui Pekerja untuk Gali Lubang KuburKapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yuriko Hadi, mengungkapkan bahwa aksi keji ini telah direncanakan oleh tersangka secara matang. 

Sehari sebelum eksekusi, AS meminta dua pekerja peternakan untuk menggali lubang berukuran 1 x 2 meter di belakang mes."Kepada para pekerja, tersangka berdalih lubang tersebut akan digunakan untuk penampungan limbah atau septic tank. Namun, polisi menduga lubang itu sebenarnya disiapkan untuk menguburkan korban," ujar Alexander dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (2/9/2026).

Dianiaya Menggunakan Tongkat KayuPeristiwa pembunuhan bermula dari cekcok mulut setelah AS menuduh korban berselingkuh melalui bukti foto dan video.

 Karena korban tidak mengakui rekaman tersebut, AS naik pitam dan melakukan penganiayaan berat menggunakan tangan kosong serta tongkat kayu yang menyerupai pemukul bisbol."Tersangka memukul korban menggunakan tongkat jenis bisbol berbahan kayu ke arah kepala beberapa kali hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri," jelas Alexander.

Tersangka juga diduga membekap korban hingga memastikan nadinya tidak berdenyut lagi, lalu menutupi jasad korban menggunakan karpet.

Berdasarkan hasil visum luar sementara, tim medis menemukan lima luka terbuka di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul yang menyebabkan tulang tengkorak korban retak. Selain itu, ditemukan luka memar di bagian bibir, leher, kedua lengan, serta tangan korban.

Pelarian Tersangka Berakhir di SukabumiSetelah melakukan aksi tersebut, AS melarikan diri menggunakan sepeda motor dan berpindah-pindah tempat persembunyian guna mengecoh petugas.Namun, pelariannya berakhir setelah Unit 1 Satreskrim Polres Cianjur melakukan rangkaian scientific investigation, olah TKP, dan pemeriksaan saksi. 

AS berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tongkat kayu pemukul, telepon seluler, pakaian, karpet, serta sepeda motor milik tersangka.

Atas perbuatannya, AS dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, serta Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (3) KUHP. Hingga kini, polisi masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut. (***) 

sumber lintas Lbtvmedia

Post a Comment for "Cemburu Buta, Pria di Cianjur diduga Rencanakan Pembunuhan Istri Siri dan Siapkan Lubang Kubur"