GORONTALO, Infodesanasional.id — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Gorontalo menyoroti dan menduga adanya persoalan dalam sistem pelayanan terhadap pasien anak di Rumah Sakit Siti Khadijah Kota Gorontalo.
Sorotan tersebut disampaikan DPC AKPERSI Kota Gorontalo setelah melakukan penelusuran dan menerima informasi dari orang tua pasien anak berinisial NT, yang mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diterima ketika membawa anaknya ke RS Siti Khadijah dalam kondisi yang dinilai membutuhkan penanganan medis.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh DPC AKPERSI Kota Gorontalo, orang tua pasien membawa anaknya ke RS Siti Khadijah dengan harapan mendapatkan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat. Namun, menurut keterangan orang tua pasien, pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan.
Orang tua pasien mengaku mendapat alasan bahwa kondisi ruangan rumah sakit sedang penuh atau “full”, disertai alasan lainnya. Sementara itu, menurut keterangan keluarga, kondisi pasien anak pada saat itu dinilai cukup mengkhawatirkan sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan medis.
Atas kondisi tersebut, orang tua pasien kemudian membawa anaknya ke RS Bioklinik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dari informasi yang diterima AKPERSI, pihak RS Bioklinik kemudian melakukan pelayanan kesehatan terhadap pasien dan selanjutnya merujuk pasien anak tersebut ke RSUD dr. Aloei Saboe Kota Gorontalo untuk mendapatkan penanganan yang lebih sesuai dengan kondisi medisnya.
Setibanya di RSUD dr. Aloei Saboe, pasien anak tersebut menurut keterangan yang diterima AKPERSI langsung mendapatkan penanganan dan ditempatkan di ruang isolasi anak.
DPC AKPERSI Kota Gorontalo menilai rangkaian pelayanan yang diberikan RS Bioklinik dan RSUD dr. Aloei Saboe menunjukkan adanya upaya memberikan penanganan terhadap pasien sesuai kebutuhan medis. Namun, AKPERSI menegaskan bahwa penilaian mengenai apakah seluruh tindakan medis dan pelayanan tersebut telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) merupakan kewenangan pihak rumah sakit, tenaga medis, serta instansi kesehatan yang berwenang melakukan evaluasi.
Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo, Yance Harun, mengatakan pihaknya menaruh perhatian terhadap persoalan pelayanan kesehatan, khususnya apabila menyangkut pasien anak yang membutuhkan penanganan medis.
Menurutnya, keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan perlu mendapatkan perhatian serius karena rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang menjadi perhatian kami adalah adanya keluhan dari orang tua pasien anak yang merasa kecewa terhadap pelayanan yang mereka terima. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak, tetapi persoalan ini perlu diklarifikasi dan dievaluasi agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai standar pelayanan yang seharusnya diterima pasien,” ujar Yance.
Yance menegaskan, dalam kondisi pasien yang membutuhkan pertolongan medis, keluarga tentu mengharapkan adanya respons dan penanganan yang cepat sesuai kondisi pasien.
Karena itu, menurutnya, alasan mengenai keterbatasan ruangan atau kondisi fasilitas yang penuh perlu dijelaskan secara transparan kepada keluarga pasien, termasuk mengenai alternatif penanganan maupun mekanisme rujukan apabila rumah sakit tidak dapat memberikan pelayanan sesuai kebutuhan medis pasien.
“Kalau memang ruang perawatan penuh, tentu harus ada penjelasan yang jelas kepada keluarga pasien mengenai kondisi tersebut dan langkah medis yang harus ditempuh. Apalagi ini menyangkut pasien anak yang menurut keterangan keluarganya membutuhkan penanganan,” tegasnya.
DPC AKPERSI Kota Gorontalo juga meminta agar persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi keluhan keluarga pasien, tetapi perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kronologi pelayanan sejak pasien datang ke RS Siti Khadijah hingga akhirnya mendapatkan rujukan dan perawatan di rumah sakit berikutnya.
AKPERSI menilai evaluasi tersebut penting untuk mengetahui apakah prosedur penerimaan pasien, pemeriksaan awal, penilaian kondisi kegawatdaruratan, komunikasi dengan keluarga, hingga mekanisme rujukan telah dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan.
Selain itu, DPC AKPERSI Kota Gorontalo meminta Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk memberikan perhatian terhadap keluhan tersebut dan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
“Kami meminta Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyikapi persoalan ini secara objektif. Bukan untuk menyudutkan rumah sakit, tetapi untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan memperoleh hak pelayanan yang layak dan sesuai ketentuan,” kata Yance.
Menurut AKPERSI, pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan merupakan hal penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Keluhan masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan pasien anak, seharusnya menjadi bahan evaluasi agar tidak terjadi persoalan serupa di kemudian hari.
DPC AKPERSI Kota Gorontalo juga menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan buruknya pelayanan di RS Siti Khadijah tersebut masih merupakan keluhan dan keterangan dari pihak keluarga pasien serta hasil penelusuran awal AKPERSI, sehingga diperlukan klarifikasi resmi dari pihak RS Siti Khadijah untuk memperoleh penjelasan secara berimbang.
AKPERSI membuka ruang bagi pihak RS Siti Khadijah untuk memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian, kondisi ruangan pada saat pasien datang, hasil pemeriksaan awal, alasan pelayanan yang diberikan, serta apakah terdapat prosedur rujukan yang telah ditawarkan kepada keluarga pasien.
Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi secara utuh dan tidak hanya berdasarkan satu pihak.
DPC AKPERSI Kota Gorontalo berharap persoalan ini dapat menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada pasien anak dan masyarakat yang datang dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis.
“Intinya, kami ingin pelayanan kesehatan di Gorontalo semakin baik. Ketika masyarakat datang ke rumah sakit dalam kondisi membutuhkan pertolongan, mereka tentu berharap mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, manusiawi dan sesuai standar. Karena itu, setiap keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan evaluasi yang objektif,” pungkas Yance Harun.

Post a Comment for "DPC AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Buruknya Sistem Pelayanan Pasien Anak di RS Siti Khadijah"