NGAWI,infodesanasional.id -Upaya menggenjot realisasi investasi daerah terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ngawi. Salah satunya melalui kegiatan pendampingan percepatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Kurnia Convention Center, Ngawi, Rabu (14/10/2026). Sebanyak 75 pelaku usaha hadir sebagai peserta, mulai dari Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), hingga perwakilan organisasi pengusaha seperti HIPMI, PHRI, dan Kadin Ngawi.
Kepala DPMPTSP Ngawi, Kusumahadi Widjajanto, menjelaskan pendampingan ini penting dilakukan agar pelaku usaha tidak mengalami kendala dalam pelaporan investasi.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami secara detail sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) serta kewajiban pelaporan LKPM setiap triwulan.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait OSS-RBA, kepatuhan perizinan berusaha, dan bagaimana cara menyampaikan LKPM yang benar dan tepat waktu," kata Kusumahadi.
Untuk memaksimalkan pemahaman peserta, DPMPTSP Ngawi menghadirkan dua narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. Keduanya adalah Nawang Wulan selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, dan Samsul Arifin sebagai Penata Perizinan Ahli Madya.
Kedua narasumber tersebut memaparkan secara teknis tata cara pengisian LKPM melalui sistem OSS, termasuk kendala-kendala yang sering dialami pelaku usaha di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Ngawi, Daru Candra Wulandari, menambahkan bahwa kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan LKPM sangat menentukan validitas data investasi daerah.
Daru menyebut, LKPM bukan sekadar laporan administratif, melainkan instrumen untuk membaca perkembangan investasi, realisasi modal, penyerapan tenaga kerja, serta permasalahan yang dihadapi investor.
Pihaknya optimistis, melalui pendampingan ini, tingkat kepatuhan pelaporan di Kabupaten Ngawi akan meningkat dan berdampak langsung pada iklim investasi yang semakin kondusif.
"Kepatuhan pelaporan dan kemudahan perizinan harus berjalan beriringan. Jika keduanya sinkron, maka investasi akan tumbuh, usaha berkembang, dan perekonomian daerah semakin kuat," tegas Daru.
DPMPTSP Ngawi berharap dengan tertibnya pelaporan LKPM Triwulan III ini, data realisasi investasi Kabupaten Ngawi dapat terdongkrak dan menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Adi p)

Post a Comment for "DPMPTSP Ngawi Genjot Realisasi Investasi Lewat Pendampingan LKPM Triwulan III"