MUSI BANYUASIN, Infodesanasional.id - Gabungan LSM, ormas, aktivis, dan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin mengecam keras aksi kekerasan dan pengeroyokan terhadap dua jurnalis saat terjadi kericuhan antara dua kelompok massa di sekitar Simpang Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Selasa (13/10/2026) siang.
Dua jurnalis yang menjadi korban yakni Rachmad Kurniawan dari TribunSumsel dan Mulyadi dari PAL TV. Selain keduanya, seorang anggota polisi dan tiga mahasiswa juga dilaporkan menjadi korban penganiayaan dalam insiden tersebut.
Gabungan yang terdiri dari Ormas Barikade 98 Muba, LSM POSE RI, DPC Projamin Muba, Serikat Masyarakat Sumatera Selatan (SMS) Biro Musi Banyuasin, serta Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Muba itu mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan.
Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan tidak boleh dibiarkan. Ia meminta aparat kepolisian mengungkap seluruh pelaku, termasuk mereka yang diduga terlibat langsung maupun berperan dalam memicu kericuhan.
“Jangan berhenti pada satu orang yang diamankan. Polda Sumsel harus mengusut tuntas, mengidentifikasi seluruh pelaku, dan segera menangkap siapa pun yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan ini. Kekerasan terhadap wartawan adalah persoalan serius karena menyangkut keselamatan jurnalis dan kebebasan pers,” tegas Boni.
Senada, Ketua Biro Serikat Masyarakat Sumatera Selatan (SMS) Musi Banyuasin, Darul Kutni, menilai insiden tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap orang berhak menyampaikan pendapat di muka umum, sementara jurnalis harus dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi maupun kekerasan.
“Penyampaian aspirasi tidak boleh berujung pada tindakan main hakim sendiri. Kami meminta polisi mengusut peristiwa ini secara menyeluruh, menangkap seluruh pelaku yang terbukti terlibat, serta membuka perkembangan penanganan kasus secara transparan kepada publik,” ujar Darul.
Ketua DPC Projamin Muba, Tanto Hartono, juga mendesak Polda Sumsel bergerak cepat mengungkap identitas seluruh orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Jangan sampai penanganan kasus ini hanya berhenti pada satu orang. Semua pihak yang terlibat harus ditelusuri dan diproses sesuai hukum. Kami meminta aparat bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” kata Tanto.
Sementara itu, Ketua DPD Akpersi Muba, Warto, menegaskan bahwa keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik harus menjadi perhatian bersama. Ia meminta kepolisian memastikan kasus tersebut ditangani secara serius hingga seluruh pelaku yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban.
“Wartawan berada di lapangan untuk mencari informasi dan menyampaikan fakta kepada masyarakat, bukan untuk menjadi sasaran kekerasan. Kami mengecam keras pengeroyokan ini dan mendesak seluruh pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Warto.
Menurut gabungan tersebut, peristiwa ini menjadi semakin memprihatinkan karena terjadi di sekitar Simpang Polda Sumsel, tepat di kawasan markas kepolisian daerah. Mereka menilai, jika tidak diusut secara tuntas, kasus tersebut berpotensi menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan masyarakat, khususnya jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di tengah kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Mereka juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers. Dalam situasi konflik sekalipun, pekerja media yang menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan perlindungan dan tidak boleh dijadikan sasaran kekerasan.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Rony Samtana menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria bernama Riski Kurniawan yang diduga sebagai provokator dalam kericuhan tersebut.
“Kami berhasil mengamankan satu orang masyarakat yang diduga sebagai provokator. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Sumsel,” katanya.
Berdasarkan informasi tersebut, enam orang dilaporkan menjadi korban penganiayaan dalam insiden itu, termasuk dua jurnalis. Gabungan LSM, ormas, aktivis, dan masyarakat Muba pun meminta penyelidikan tidak berhenti pada pengamanan satu orang, melainkan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Mereka berharap Polda Sumsel menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan tuntas sehingga keadilan bagi para korban dapat diwujudkan serta keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya tetap terjamin. (*)

Post a Comment for "Dua Wartawan Dikeroyok di Depan Polda Sumsel Saat Liputan, Gabungan LSM-Ormas-Aktivis-Masyarakat Muba Desak Seluruh Pelaku Ditangkap"