Hotspot Sumsel Tembus 3.059 Titik, Banpres Rp30 Miliar Dipertanyakan: AKPERSI Soroti Kinerja Herman Deru


PALEMBANG, Infodesanasional.id — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah dukungan pemerintah pusat, tambahan personel dan peralatan penanganan, hingga alokasi Bantuan Presiden (Banpres), jumlah titik panas di Sumsel justru kembali mencatat rekor tertinggi harian sepanjang 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penanganan karhutla di bawah kepemimpinan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.

Sorotan itu disampaikan Sekretaris DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumatera Selatan, Fani Ardiansyah, S.T., C.BJ., C.ILJ.

Fani menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai capaian konkret penanganan karhutla, khususnya setelah pemerintah pusat memberikan perhatian dan dukungan yang besar terhadap Sumsel.

“Kami mempertanyakan kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menangani karhutla. Kalau hari ini hotspot kembali menembus angka 3.059 titik, sementara pemerintah pusat sudah memberikan dukungan anggaran, personel, peralatan dan kebijakan, maka publik tentu berhak bertanya: apa hasil nyata yang sudah dicapai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan?” tegas Fani.

*3.059 Hotspot, Tertinggi Sepanjang 2026*

Berdasarkan data Sistem Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) yang dikutip detikSumbagsel dari BPBD Sumsel, pada Jumat, 2 Oktober 2026, terpantau 3.059 titik panas di 15 kabupaten/kota Sumatera Selatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.062 titik berada di lahan gambut dan 997 titik di lahan mineral.

BPBD Sumsel menyebut angka tersebut merupakan jumlah hotspot harian tertinggi sepanjang 2026. Sebelumnya, rekor tertinggi tercatat pada 16 September 2026 dengan 3.039 titik. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi daerah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 1.899 titik.

Menurut Fani, angka tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai statistik.

Sebab, pada hari yang sama, Kota Palembang juga kembali diselimuti kabut asap, sementara pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang sangat buruk.

Data yang dikutip detikSumbagsel dari pemantauan BMKG menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 mencapai 652,7 mikrogram per meter kubik pada pukul 05.00 WIB dan berada pada level berbahaya. Di Talang Betutu tercatat 592,5 mikrogram per meter kubik.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan angka hotspot. Masyarakat sudah merasakan dampaknya. Kabut asap kembali masuk ke Palembang dan kualitas udara berada pada level berbahaya. Karena itu, wajar apabila masyarakat mempertanyakan efektivitas penanganan karhutla,” ujar Fani.

*Banpres Rp100 Miliar, Rp30 Miliar untuk Pemprov Sumsel*

Sorotan AKPERSI semakin menguat karena pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan Banpres sebesar Rp100 miliar untuk penanganan karhutla di Sumatera Selatan.

Rinciannya, Rp30 miliar untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rp20 miliar untuk Kabupaten OKI, Rp20 miliar untuk Musi Banyuasin, Rp15 miliar untuk Ogan Ilir, dan Rp15 miliar untuk Banyuasin.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan karhutla di Sumsel. Ia juga menekankan agar penggunaan dana dilakukan secara akuntabel dan transparan serta segera dimanfaatkan untuk penanganan, peralatan, pencegahan maupun dampak karhutla.

Namun, hingga 29 September 2026, Gubernur Herman Deru menyatakan Banpres Rp30 miliar untuk Pemprov Sumsel belum dapat dibelanjakan secara sembarangan karena harus mengikuti prosedur pengadaan.

Herman Deru menyebut dana tersebut direncanakan antara lain untuk membeli lima unit mobil tangki, pompa air, kendaraan operasional, mobil pemadam kebakaran serta kebutuhan personel di lapangan.

Bagi AKPERSI, justru di sinilah pertanyaan publik harus dijawab secara transparan.

“Kami tidak mempertanyakan prosedur pengadaan. Itu memang harus sesuai aturan. Yang kami pertanyakan adalah sejauh mana progresnya dan kapan masyarakat bisa melihat manfaat konkret dari Banpres tersebut.”

“Jangan hanya berhenti pada pengumuman bahwa Sumsel menerima Rp30 miliar. Publik harus mengetahui berapa yang sudah masuk dalam proses pengadaan, apa saja yang sudah terealisasi, kapan barang tersedia dan di mana peralatan tersebut digunakan,” lanjut Fani.

*Presiden Sudah Turun Langsung ke Sumsel*

Fani juga mengingatkan bahwa persoalan karhutla Sumsel bahkan telah mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pada 24 Agustus 2026, Presiden Prabowo memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Utama Satgas Karhutla Provinsi Sumatera Selatan di Palembang.

Pemerintah pusat kemudian memperkuat penanganan dengan dukungan personel dan sarana, termasuk penambahan armada udara serta 20 unit ekskavator untuk mendukung penanganan di lapangan. Presiden juga meminta setiap titik yang teridentifikasi segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Artinya, menurut Fani, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak bekerja sendirian.

“Presiden sudah datang langsung ke Sumsel. Pemerintah pusat sudah memberikan perhatian. Ada dukungan anggaran, personel dan peralatan. Maka pertanyaan kami sederhana: apa indikator keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan?”

“Kalau indikatornya adalah penurunan hotspot, hari ini justru kita melihat angka 3.059 titik. Kalau indikatornya kesiapan penanganan, publik juga perlu melihat berapa peralatan yang benar-benar siap digunakan,” katanya.

*AKPERSI Nilai Kinerja Pemprov Sumsel Patut Dievaluasi*

Fani menegaskan bahwa tingginya jumlah hotspot tidak otomatis berarti seluruhnya merupakan kebakaran yang sama atau seluruh titik panas merupakan kejadian karhutla yang sudah terverifikasi. Namun, menurutnya, lonjakan hotspot tetap merupakan indikator serius yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah.

Karena itu, AKPERSI meminta Pemprov Sumsel melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami tidak ingin mengatakan bahwa seluruh hotspot adalah kegagalan pemerintah. Tetapi ketika angka hotspot mencapai rekor tertinggi, kabut asap kembali menyelimuti Palembang, kualitas udara masuk kategori berbahaya, dan masyarakat masih menghadapi ancaman karhutla, maka kinerja pemerintah daerah memang patut dievaluasi.”

Menurut Fani, evaluasi tersebut terutama harus diarahkan pada tiga hal: pencegahan, kecepatan respons dan efektivitas penggunaan sumber daya.

“Kalau setiap tahun kita menghadapi persoalan yang sama, maka jangan hanya sibuk ketika api sudah membesar. Sistem pencegahan harus diperkuat sejak awal,” tegasnya.

*Jangan Sampai Banpres Hanya Menjadi Angka di Atas Kertas*

AKPERSI juga meminta Gubernur Herman Deru membuka perkembangan penggunaan Banpres Rp30 miliar secara transparan kepada masyarakat.

Setidaknya, menurut Fani, ada sejumlah informasi yang perlu disampaikan kepada publik:

Berapa nilai Banpres yang sudah masuk dan siap digunakan;

Bagaimana progres pengadaan peralatan;

Berapa unit mobil tangki yang sudah tersedia;

Berapa pompa air yang sudah siap digunakan;

Berapa kendaraan operasional yang sudah tersedia;

Di daerah mana peralatan tersebut ditempatkan;

Bagaimana mekanisme pengawasan penggunaannya;

Serta bagaimana pemerintah mengukur efektivitas bantuan tersebut.

“Kami ingin melihat bukti nyata, bukan sekadar angka anggaran. Kalau memang sudah ada peralatan yang dibeli, silakan dibuka datanya. Kalau belum terealisasi karena proses pengadaan, sampaikan progresnya kepada publik. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya,” ujar Fani.

Fani menegaskan, kritik tersebut bukan tuduhan adanya penyalahgunaan anggaran.

“Kami tidak mengatakan ada penyimpangan. Tidak. Kami meminta transparansi dan pertanggungjawaban publik. Itu dua hal yang berbeda.”

*Herman Deru Diminta Jangan Hanya Mengandalkan Faktor Cuaca*

Fani memahami bahwa kondisi cuaca dan fenomena El Nino turut memengaruhi meningkatnya risiko kebakaran.

Sebelumnya, Herman Deru juga menyampaikan bahwa kondisi kemarau dan faktor alam menjadi salah satu faktor yang memengaruhi hotspot di Sumsel. Pemprov Sumsel juga telah menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan memperkuat kesiapsiagaan Satgas Karhutla.

Namun, menurut Fani, faktor cuaca tidak boleh menjadi satu-satunya penjelasan.

“Kita memahami bahwa cuaca ekstrem dan kekeringan memang menjadi faktor. Tetapi pemerintah daerah tetap harus memiliki strategi menghadapi kondisi tersebut. Justru ketika risiko alam meningkat, kesiapan pemerintah harus semakin kuat.”

Fani juga menilai penanganan karhutla harus melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, perusahaan pemegang konsesi dan masyarakat.

*AKPERSI: Masyarakat Berhak Menilai Kinerja Pemerintah*

Fani menegaskan AKPERSI akan terus melakukan pemantauan terhadap penanganan karhutla di Sumatera Selatan.

Menurutnya, pers memiliki fungsi kontrol sosial dan masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai penggunaan anggaran negara serta capaian program pemerintah.

“Kami meminta Gubernur Herman Deru menjawab pertanyaan masyarakat dengan data. Jangan defensif terhadap kritik. Justru kritik publik harus menjadi bahan evaluasi.”

Fani mengatakan, apabila pemerintah memiliki data bahwa penanganan karhutla berjalan efektif, maka data tersebut perlu dibuka kepada masyarakat.

“Kalau pemerintah merasa sudah bekerja maksimal, tunjukkan hasilnya. Berapa titik yang berhasil dipadamkan, berapa wilayah yang berhasil dicegah, berapa sarana yang sudah tersedia, dan bagaimana progres Banpres Rp30 miliar. Publik akan menilai berdasarkan data,” ujarnya.

*“Kalau Bukan Gubernur, Siapa yang Harus Menjawab?”*

Fani menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Selatan sebagai kepala daerah memiliki tanggung jawab politik-administratif untuk menjelaskan kinerja pemerintah provinsi kepada masyarakat, meskipun penanganan karhutla merupakan kerja lintas lembaga dan tidak seluruh faktor berada dalam kendali gubernur.

“Kami tidak sedang mencari kambing hitam. Tetapi kalau menyangkut kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, tentu gubernur adalah pihak yang paling tepat untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.”

“Presiden sudah memberikan perhatian. Pemerintah pusat sudah memberikan dukungan. Banpres sudah dialokasikan. Tetapi kalau hari ini hotspot kembali mencapai 3.059 titik dan kabut asap kembali dirasakan masyarakat, maka wajar jika publik bertanya tentang efektivitas kebijakan di daerah,” sambungnya.

Fani bahkan menilai kondisi tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Herman Deru dalam penanganan karhutla.

“Kalau ukuran keberhasilan pemerintah adalah mampu melindungi masyarakat dari dampak karhutla, maka capaian hari ini jelas belum bisa membuat kita berpuas diri. Karena itu, kami menilai kinerja penanganan karhutla Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah Gubernur Herman Deru patut dievaluasi secara serius.”

*AKPERSI Tunggu Jawaban Pemprov Sumsel*

Di akhir pernyataannya, Fani meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan jawaban terbuka terhadap pertanyaan publik, terutama mengenai realisasi Banpres Rp30 miliar dan strategi menghadapi lonjakan hotspot.

“Kami tunggu jawaban resmi Gubernur Herman Deru. Berikan data kepada masyarakat. Tunjukkan apa yang sudah dilakukan dan apa hasilnya.”

“AKPERSI akan terus mengawal persoalan ini secara profesional, berimbang dan berdasarkan data. Kami tidak ingin mencari kesalahan, tetapi kami juga tidak ingin persoalan karhutla dianggap sebagai sesuatu yang biasa setiap tahun,” katanya.

Menurut Fani, masyarakat Sumatera Selatan membutuhkan udara yang sehat, lingkungan yang aman dan pemerintah yang mampu memberikan respons cepat ketika bencana terjadi.

“Uang negara harus menghasilkan manfaat nyata. Bantuan Presiden harus sampai menjadi kekuatan nyata di lapangan. Dan pemerintah daerah harus siap mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada masyarakat.”

“Rakyat tidak hanya membutuhkan laporan kegiatan. Rakyat membutuhkan hasil. Dan sekarang publik menunggu jawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” pungkas Fani Ardiansyah.

Rilis DPD AKPERSI Sumatera Selatan

Post a Comment for "Hotspot Sumsel Tembus 3.059 Titik, Banpres Rp30 Miliar Dipertanyakan: AKPERSI Soroti Kinerja Herman Deru"