Muara enim,- Infodesanasional.com - Penyerahan surat keputusan Bupati muara enim tentang perpanjangan masa jabatan KEPALA DESA Sekabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan oleh Pj. Bupati Muara Enim DR.H.Ahmad Rizali MA Rabu.26 Juni 2024 Di balai besar serasan sekundang Kabupatennya Muara enim
Turut hadir Dalam Acara tersebut Anggota DPRD MUARA ENIM Suprianto Cip fraksi PPP yg mewakili KETUA DPRD Muara Enim,Seluruh CAMAT se Kabupaten Muara Enim,POLRES Muara enim, Dandim yg di wakili oleh kasdim Jauhari,Kejaksaan, PLT KADIN DPMD Muara Enim Drs, Rachmat Noviar dan segenap undangan yg hadir turut menyaksikan dg Antusias.
Pak Rizali sapaan akrab Pj Bupati Muara Enim mengucapkan selamat kepada Seluruh Kepala Desa Se-kabupaten Muara Enim yg berjumlah 264 Kepala Desa yg masa jabatan nya masing masing di tambah 2 tahun berdasar kan UU yg berlaku dan beliau berharap para Kepala Desa mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yg ada di desa nya dlm segala Hal baik secara Administrasi dan pelayanan lain nya.
Di sela Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala Desa tersebut kami juga menjumpai salah satu Kepala Desa yakni MULYADI Kepala Desa MATAS, Kecamatan Tanjung Agung,beliau mengucapkan rasa syukur kepada allah SWT karena dengan di perpanjang nya masa jabatan ini beliau dapat mendapat kan lebih banyak waktu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di desa nya, Beliau juga berharap dg perpanjangan waktu ini Kepala Desa se Kabupaten Muara Enim khusus nya wilayah Tanjung agung dapat menyelesaikan pendidikan program kerja nya yg telah di susun baik dlm jangka pendek atau menengah berdasar kan RPJMD Desa MATAS, pungkas nya.
Sebelum Acara di mulai di awali dg menyanyikan lagu Indonesia Raya yg di ikuti oleh seluruh yg hadir dengan khidmat.
Jurnalis: Adi Nugraha Sudri
Post a Comment for "Masa Jabatan Kepala Desa Resmi di perpanjang Pj.Bupati muara enim mengukuhkan 264 Kepala Desa se Kabupaten Muara Enim... "