Ormas Forum Cakar Sriwijaya Desak Polda Sumsel Panggil Terduga Pemilik 40 Ton Batubara Ilegal

 


Palembang, infodesanasional.id, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) agar segera memanggil seorang pria berinisial H, yang diduga sebagai pemilik 40 ton batubara ilegal yang sebelumnya diamankan petugas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Informasi yang diterima Ormas menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap sopir dan pemilik ekspedisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, muncul keterangan mengenai sosok terduga pemilik batubara tersebut. Nama berinisial H telah dikantongi, namun hingga kini orang tersebut disebut masih bebas dan belum menerima panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

“Kami Ormas Forum Cakar Sriwijaya Sumsel sangat menyayangkan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin. Batubara ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem dan berdampak buruk bagi masyarakat,” ujar Gery, Ketua Umum Ormas Forum Cakar Sriwijaya Sumsel.

Gery meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan tidak ragu memanggil maupun menangkap aktor intelektual yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

“Apalagi informasi mengenai keberadaannya sudah diketahui. Kami akan terus memantau masalah ini karena menyangkut kerugian negara,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

(Tim)

Post a Comment for "Ormas Forum Cakar Sriwijaya Desak Polda Sumsel Panggil Terduga Pemilik 40 Ton Batubara Ilegal"