Pembentukan Pengurus BUMDes Desa Upang Tahun 2025-2030


Banyuasin,Infodesanasional.id-Dalam rangka menyambut serta mendukung program pemerintah pusat, pemerintah desa Upang kecamatan air Salek kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan melakukan musyawarah desa (Musdes) pembentukan Pengurus badan usaha milik desa (bumdes) tahun 2025-2030.

Kegiatan ini terpantau digelar di Angkringan ahad dusun satu desa Upang, turut hadir camat kecamatan air salek Mulyadi S, Sos M Si. yang diwakili oleh sekertaris kecamatan air salek Mundikan S, Sos M, Si. pendamping desa, Danpos Angkatan Laut (AL) pangkalan sandar Upang dedi A, T. didampingi anggota nya Kresnadi. Ketua bpd " hermansyah beserta anggota bpd keterwakilan dusun lainnya pemerintah desa Upang yang dipimpin langsung oleh kepala desa "H Zawawi S, Pd. Perangkat desa, kapala dusun Ketua RT dan linmas desa, Sabtu (26/4/2025) 

Mewakili camat kecamatan air salek "Mundikan S,Sos M, Si. Dalam sambutannya menyampaikan pembentukan Pengurus badan usaha milik desa mengacu pada putusan kemendes no 3 tahun 2025.

"Berdasarkan keputusan kementerian desa nomor tiga tahun 2025 dengan adanya kebijakan 20℅ dari dana desa untuk ketahanan pangan" paparnya

Menurut sekertaris kecamatan air salek ini perlu mempertimbangkan langkah strategis dalam merancang pergerakan awal agar bumdes dapat berjalan sesuai harapan. 

"Langkah langkah strategis perlu dirancang agar program ini berjalan, yaitu langkah awal mengenali potensi desa seperti sektor pertanian, peternakan atau perikanan" jelasnya

Sementara Pendamping desa menerangkan bahwa bumdes yang akan dibentuk ialah sesuai dengan amanat undang-undang 

dirinya menjabarkan tentang tujuan dibentuknya badan usaha milik desa yang bertujuan meningkatkan penghasilan desa sebagaimana badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah yang telah berjalan, selain itu juga disampaikan oleh dia bahwa setelah bumdes pemerintah pusat juga bakal menginstruksikan pembentukan koprasi desa (kopdes) merah putih yang pelaksanaan nya berkemungkinan akan dilakukan tak lama lagi. 

"Yang pasti bumdes ini amanat undang-undang, jadi keinginan dari pemerintah pusat itu nantinya bumdes itu semacam perusahaan nya desa sama kayak misalnya di negara ada BUMN, badan usaha milik negara, kemudian di tingkat provinsi ada bumd badan usaha milik daerah yang diantaranya ada bank Sumsel Babel gitu kan, nah didesa itu dibentuk badan usaha milik desa tujuannya sama seperti itu, yang menjadi penasehatnya adalah kepala desa, setelah ini nanti juga bakal dibentuk koprasi merah putih yang akan berjalan bersama dengan bumdes dimaksud" terangnya

H, Zawawi s pd. Selaku kades setempat memberikan dukungan penuh kepada pengurus bumdes yang terpilih, ia mengatakan bahwa pemerintah desa Upang akan senantiasa membantu serta memberikan pendampingan kepada pengurus bumdes sesuai peraturan. 

Setelah pemaparan materi dari pendamping desa maupun sekertaris kecamatan air salek tampak perkenalan diri disampaikan oleh Dedi A T selaku komandan baru danpos lanal Upang, selanjutnya terpilih sebagai pengurus bumdes desa Upang yang baru yaitu "Gunadi,ketua.Per hamzah, bendahara. Fadil pathoni, sekretaris.dengan Anggota sementara ialah maksum, dan jayanto. (Junaidi)

Post a Comment for "Pembentukan Pengurus BUMDes Desa Upang Tahun 2025-2030"