Muara Enim. Infodesanasional. id Menjelang akhir tahun ajaran baru 2024 - 2025, Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Muara Enim mengeluarkan surat edaran larangan sekolah - sekolah melaksanakan tour ataupun perpisahan/wisudah tingkat SD/SMP/SMA secara berlebihan.
Larangan tersebut disampaikan langsung Bupati Muara Enim saat menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 tingkat Kabupaten Muara Enim di Halaman Kantor Bupati Muara Enim. Jum’at (02/05/2025) yang dihadiri Wakil Bupati Muara Enim, Ir.Forkopimda, Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi, S.Pd., Sekda serta Kepala OPD, dan Undangan lainnya.
H Edison SH MM mengatakan, sesuai dengan tema Peringatan Hardiknas Tahun 2025 Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua, Bupati mengajak semua pihak mulai dari orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa untuk berkomitmen menciptakan dunia pendidikan yang bermutu dan berkelas guna membangun sumber daya manusia berdaya saing dan unggul.
“Pemkab Muara Enim juga melarang sekolah penambahan biaya dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru serta melarang penahanan ijazah sekolah untuk memastikan siswa-siswi dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta memudahkan mereka melamar pekerjaan," katanya.
H. Edison SH MM menegaskan, dengan adanya larangan tersebut, diharapkan dapat mengurangi resiko kecelakaan dan beban ekonomi wali murid setiap menjelang akhir masa pendidikan.
Adapun peringatan Hardiknas turut dimeriahkan penampilan marching band dari SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 4 Muara Enim serta ditutup atraksi pertunjukan seni tari Reog Pegon dari SMP Negeri 1 Lawang Kidul.
(Nasrul)

Post a Comment for "Bupati Muara Enim, H Edison Larang Sekolah Laksanakan Study Tour & Perpisahan Secara Berlebihan"