Camat Pebayuran Hadiri Rapat Minggon Tingkat Desa Bantarjaya


Bekasi, Infodesanasional.id-Camat pebayuran hadiri rapat Minggon Tingkat desa Bantarjaya, Diaula kantor desa Bantarjaya, untuk memberikan himbauan terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) juga membahas terkait penertiban bangunan liar. Kamis 08/05/2025

Acara rapat Minggon dihadiri oleh Hasyim Adnan Adha, S.STP.,MSi camat Pebayuran, Akp iing Suheri, S.H.,MH Abdul Azis Satpol-PP kecamatan Pebayuran, Nurdin Firmansyah Ketua BPD Bantarjaya, seluruh perangkat desa Bantarjaya dan instansi terkait lainnya.

Hasyim Adnan Adha, S.STP.,MSi selaku Camat Pebayuran menyampaikan dalam sambutannya, "kami sangat harapkan partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Sebab, pajak bumi dan bangunan pedesaan merupakan salah satu objek daerah yang kewenangannya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi sesuai UU Nomor 1 tahun 2022. 

tahun 2025 Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat wajib pajak untuk bersama-sama memenuhi kewajibannya kepada daerah sesuai dengan apa yang tertera pada SPPT PPB," ujar Hasyim Adnan Adha 

Apabila masyarakat belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB dapat menghubungi Team kami dari kecamatan atau team yang dibentuk oleh Pemerintah Desa, bisa jadi SPPT PBB ada di kampung tetapi orangnya atau wajib pajak ada di kota. Bagi masyarakat wajib pajak yang sudah melakukan pembayarannya, pemerintah sangat mengapresiasi atas partisipasi sebagai warga negara yang baik dalam menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak.

"Untuk bisa membangun daerah ini adalah kita bersama dengan membayar pajak," ujarnya lagi

Hasyim Adnan Adha, S.STP.,Msi menambahkan, "Terkait penertiban bangunan liar yang mana sudah dituangkan dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Bupati, kami berharap kita bekerja sama dalam menangani kegiatan penertiban bangunan liar, bahkan kami dari pemerintah kecamatan membentuk 5 team yang diketuai oleh para kepala seksi kecamatan pebayuran, dan untuk pemerintah desa, kelurahan kami berharap untuk membentuk minimal 3 team yang diketuai oleh para kepala dusun atau RW, agar kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Masih dalam pembahasan penertiban bangunan liar, Akp iing Suheri, S.H.,MH menegaskan dalam sambutannya, "kami selaku APH siap membantu mengawal kegiatan penertiban bangunan liar yang memang sudah ditetapkan oleh surat edaran dari bupati, kamipun berharap kerjasama dari seluruh unsur yang ada dalam melaksanakan penertiban bangunan liar tersebut, dan tak lupa kami selaku APH menghimbau kepada seluruh pemerintahan Desa dan kelurahan yang ada dikecamatan Pebayuran turut serta menjaga kondusifitas lingkungan, agar Pebayuran selalu aman dan tertib."tegas Akp Iing suheri

(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)

Post a Comment for "Camat Pebayuran Hadiri Rapat Minggon Tingkat Desa Bantarjaya "