Diduga APH Sudah Bosan Melarang Penjualan Toko Obat ILegal Dikecamatan Kelapa Dua Tangerang Marak Kembali


TANGERANG, Infodesanasional.id - Kelapa Dua Bersarang di sebuah toko Para mafia obat jenis Tramadol dan Eximer menjadikan toko kosmetik untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH)di Wilayah Polsek Kelapa Dua Tangerang. 

Praktik ilegal penjualan obat-obatan terlarang jenis Eximer dan Tramadol diduga dilakukan oleh sebuah toko berkedok toko kosmetik di Kampung Rumpak Sinang, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Saat awak media melakukan investigasi dan mendatangi lokasi pada Sabtu (24/5), penjaga toko secara terbuka mengakui bahwa mereka hanya menjual obat jenis “kuning” (Eximer) dan Tramadol. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan barang bukti, penjaga toko menolak dengan alasan mengikuti instruksi dari pemilik toko yang disebut bernama Muklis. Ujar

“Barangnya ada, tapi saya tidak bisa keluarkan. Bos Muklis melarang menunjukkan ke siapa pun,” ujar penjaga toko yang tidak mau namanya disebutkan kepada awak media. Lanjutnya

Selain nama Muklis, penjaga toko juga menyebut satu nama lain, yakni Bili, yang diduga turut terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut. Ungkapnya

Pantauan di lokasi “Mereka menjajakan Produk Parfum, Obat Sirup Anak, Kosmetik lainnya. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol, toko tersebut dilengkapi kamera pengawas (CCTV) di berbagai sudut ruangan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa keberadaan kamera bukan sekadar untuk keamanan, melainkan juga sebagai pengawas aktivitas yang mencurigakan di dalam toko.

Penjualan obat Eximer dan Tramadol tanpa izin resmi melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana, karena keduanya termasuk dalam daftar obat keras yang penggunaannya harus melalui resep dokter. Aktivitas semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan generasi muda.

Penelusuran Awak Media merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kota Kabupaten Tangerang beserta jajaran Kepolisian Tangerang Selatan bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum terlihat melakukan penindakan. Masyarakat berharap agar aparat kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang berkedok usaha kosmetik tersebut.

(Team)

Post a Comment for "Diduga APH Sudah Bosan Melarang Penjualan Toko Obat ILegal Dikecamatan Kelapa Dua Tangerang Marak Kembali"