Garut, Infodesanasional.id – Skandal memalukan kembali meletus di pedalaman Kabupaten Garut. Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, menjadi sorotan tajam publik setelah terkuak dugaan penyelewengan dana BUMDes AMANAH oleh oknum kepala desa sendiri. Iwan Lukmansyah, yang semestinya menjadi pelindung dana rakyat, justru diduga kuat menjadi aktor utama dalam raibnya ratusan juta rupiah yang berasal dari APBDes. Rabu 04/06/2025
Dana sebesar Rp362 juta digelontorkan sejak tahun 2021, namun hingga kini tak terlihat batang hidung program usaha, laporan keuangan, apalagi PADes (Pendapatan Asli Desa). Tahun 2025, BUMDes kembali menerima kucuran tahap I senilai Rp135 juta, namun lagi-lagi tidak ada jejak manfaatnya untuk masyarakat.
> “Yang kami dengar, Pak Kades minjam Rp100 juta. Tapi gak jelas prosesnya. Gak ada transparansi, gak ada pengembalian, dan uang itu seakan-akan lenyap begitu saja,” ungkap seorang warga dengan nada geram.
Dari hasil investigasi di lapangan, BUMDes AMANAH terkesan hanya sekadar nama. Tidak ada kegiatan usaha yang berjalan, tidak ada laporan pertanggungjawaban yang bisa diakses publik. Nama-nama seperti Beny Yusril (Ketua), Herman (Sekretaris), dan Indra (Bendahara) disebut-sebut hanya sebagai figuran dalam sandiwara pengelolaan dana desa.
> “BUMDes bukan lagi alat pemberdayaan, tapi jadi ATM pribadi! Siapa yang berani melawan langsung ‘disenyapkan’,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Dalam pengakuan yang diperoleh tim media, Kades Iwan Lukmansyah menyatakan bahwa ia meminjam Rp100 juta dari dana BUMDes untuk menutupi biaya proyek hotmix karena termin kedua dari dana desa belum cair. Namun hingga kini, uang tersebut belum juga dikembalikan.
Sialnya, tidak ada dokumen resmi peminjaman, tidak ada berita acara, tidak ada persetujuan dari BPD atau masyarakat.
Camat Malangbong, Undang Saripudin, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan dan pengawasan pada 16 April 2025. Ia mengakui bahwa BUMDes memang tidak berjalan dan belum memberikan kontribusi apapun ke desa. Namun, tidak ada tindak lanjut tegas meskipun indikasi pelanggaran sudah terang-benderang.
Sementara itu, JNG, pendamping desa, menyatakan bahwa dirinya sudah tidak intens mendampingi karena situasi desa tidak lagi kondusif baginya. Ia membenarkan bahwa dana BUMDes dipinjam-pinjamkan ke warga, namun sampai saat ini tidak ada data resmi peminjam yang bisa ditunjukkan oleh pengurus.
> “Kalau semua tahu dan diam, maka ini bukan kelalaian, tapi pembiaran sistemik,” ujar aktivis dari lembaga sosial kontrol.
Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, dengan tegas menyebut bahwa kasus ini adalah bentuk perampokan berjamaah terhadap dana publik yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
> “Camat, DPMD, hingga Bupati tak bisa pura-pura tuli! Kalau tidak bertindak, artinya mereka ikut dalam kubangan ini! Kami mendesak Inspektorat dan aparat hukum segera bertindak. Jika tidak, kami akan bawa kasus ini ke Kejati Jabar dan KPK!”
Kasus ini adalah tamparan keras bagi sistem tata kelola dana desa. Ketika pejabat desa mengaku meminjam dana rakyat untuk proyek pribadi, tanpa mekanisme resmi, dan tidak segera dikembalikan, maka ini bukan lagi soal kesalahan administratif ini indikasi kejahatan keuangan.
Desa yang seharusnya menjadi poros kebangkitan ekonomi rakyat, justru dijadikan ladang bancakan oleh mereka yang seharusnya menjaga. Cihaurkuning hanya satu dari banyak desa yang mungkin mengalami hal serupa tapi rakyat sudah tidak lagi bisa diam.
(Red team)
Post a Comment for "Dugaan Penyelewengan Dana BUMDES Cihaur Kuning, Warga Desak Audit"