Proyek Jembatan Mangrove Desa Tarabitan Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa diduga Berbau Koropsi
MINAHASA UTARA, Infodesanasional.id -Pengerjaan jembatan mangrove melalui APBDes tahun 2024 di nilai sudah sesuai dengan anggaran, walaupun tidak sesuai dengan volume 50m yang menjadi target pekerjaan, karena lokasi tempat dibangunnya jembatan begitu extrim (muara)
Jembatan yang dibangun dengan total anggaran sebesar Rp. 194.314,590..ini disebut sudah sesuai, dan tidak ada unsur korupsi, hasil investigasi kami sebagai awak media dan juga LSM Kampak mas serta didampingi kaur pemerintahan desa Tarabitan Jhon Manarat, yang menunjukan titik lokasi proyek (24/06/2025).
Anggaran yang terpampang dipapan proyek yaitu Rp.194.314.590, sumber dana, dandes tahun 2024. Waktu kerja 30 hari kalender, volume 50m x 2,15m, hasil investigasi kami, bahwa yang sudah dikerjakan berkisar di 36, 20m panjang, lebar 2,15m, dan ketebalan 20cm,dan ketinggian tiang penyangga berkisar 3,5 meter menggunakan dasar pondasi 50cm x 50cm (kaki ayam) dengan kedalaman berkisar 50cm sampai 80cm, dan hasil yang kami dapati dilapangan masih ada sisa material yang belum terpakai yaitu, besi,pasir dan kerikil.
Dengan pernyataan yang sudah beredar dikalangan masyarakat melalui pemberitaan dimedia, dan pada hari (23/06/2025 dari inspektorat telah turun untuk memeriksa dan disaksikan oleh Ketua LSM Kampak Mas, Alferi Hontong, Kadiv Infestigasi Johar Adilis, dan masyarakat serta BPD desa Tarabitan, perubahan spek yang dimaksud sudah dirapatkan dan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam musyawarah desa, dan itu juga sudah menyangkut dengan biaya kerja tukang yang pada awalnya 150rb /hari dirubah menjadi 100rb/hari, untuk pemberitaan itu hanyalah sangkaan yang keliru kepada pemerintah desa Tarabitan, " Ucap salah satu pengurus BPD
berita yang sempat viral itu tertuju pada hukum tua Adner Natan yang memimpin desa tarabitan, dan sangat disayangkan pihak pelapor atau pemberita tanpa mengkaji atau mengkonfirmasi terlebih dahulu, mereka hanya terfokus dengan jumlah anggaran dan juga volume isi yang akan dikerjakan yaitu 50m x 2,15m tetapi mereka tidak menerangkan bahwa proyek yang dibangun berlokasi extrim berlumpur dan juga diwaktu pengerjaan terkendala dengan pasang surutnya air laut, " Ucap Adner Natan, yang sekarang ini telah dipercayakan untuk menjabat sebagai Hukum tua desa Kokole satu
Kami awak media, Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Sulawesi Utara, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd.,C.BJ., Humas DPD Agus Rombot, C.BJ., mengkonfirmasi hal ini kepada mantan kades Tarabitan, Adner Natan (kades. Kokole 1 sekarang) terkait dengan pemberitaan yang sudah beredar dimedia pada waktu yang lalu, beliau menyampaikan bahwa itu adalah hak dari masyarakat untuk mengawasi kinerja dari pemerintah, dan beliau sangat berharap sekiranya masyarakat bisa bekerja sama untuk membangun desa kita dan terutama kabupaten Minahasa Utara serta terlebih lagi untuk Republik Indonesia yang sama-sama kita cintai dan banggakan, " Ujar Adner Natan yang murah senyum, dengan penuh bijaksana, sela menutup wawancara kami Tim Akpersi.
(Agus Rombot)
Post a Comment for "Proyek Jembatan Mangrove Desa Tarabitan Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa diduga Berbau Koropsi"