Tekan Praktek Ilegal Fishing Dinas Perikanan Ogan Ilir Akan Bentuk Polsus


OGANILIR. INFODESANASIONAL.ID-Salah satu kendala Dinas Perikanan dalam populasi perikanan itu adalah Ilegal fishing. Dan masalah ini tidak hanya Kabupaten kita (Ogan Ilir) saja tapi disemua Kabupaten di seluruh Indonesia. menjadi masalah besar. Demikian dikemukakan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir Drs Bustanul Arifin saat ditemui awak media usai melakukan kegiatan Restocking xan pemberian bantuan alat tangkap dan kelokasi hasil tangkap Ikan Kepala kelompok nelayan di Kabupaten Ogan Ilir. Rabu (9/7/2024). 

Mengatasi masalah Ilegal fishing tersebut Dinas Perikanan Ogan Ilir  telah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Ogan Ilir dengan melakukan kegiatan Patroli. 

"Pertama kita melakukan rapat untuk persamaan persepsi, dalam pencegahan dan penindakan dengan uji coba Patroli Bersama beberapa waktu yang lalu di daerah Pemulutan dan sekitarnya., " katanya. 

Disinggung kendala adalah  sarana dan prasarana  yang belum memadai. 

" Pemenuhan sarana dan prasarana Patroli Maritim masih minim dan tidak memadai. Di pihak kepolisian, misalnya Patroli maritim tidak mempunyai speedboat yang memadai, "katanya.

Masih kata Bustanul Arifin, tak hanya itu untuk mengatasi permasalahan Ilegal fishing tersebut Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir akan membentuk satuan tugas (Satgas)Polisi Khusus (Polsus) Perikanan. 

"Dan ini relevansinya akan di Bentuk Satgas yang kegiatan rutinitas terjadwal. Artinya semua kegiatan terukur,"katanya. 

Dinas Perikanan Ogan Ilir sebelumnya telah memasukan usulan ke Dirjen Kementrian Perikanan untuk membentuk Polsus (Polisi Khusus) dilengkapi persenjataan. 

"Dan jika itu diakomodir akan kita bentuk satu Peleton Polsus yang dilengkapi persenjataan,  senjata api untuk pengamanan dan termasuk juga penyidik, " katanya. 

Dikatakan Kadis Perikanan Kabupaten Ogan Ilir, dalam penangkapan tsk Ilegal fishing dilakukan Polsus  dan langsung diproses sampai ke Kajari. 

"Proses penangkapan dilakukan dilakukan sendiri, dan proses BAP sampai P21 Pihak kepolisian pendampingan saja, kita itu langsung proses serahkan ke Kejaksaan, " pungkasnya. (Gheka)

Post a Comment for "Tekan Praktek Ilegal Fishing Dinas Perikanan Ogan Ilir Akan Bentuk Polsus"