| Musi Banyuasin, Sumsel infodesanasional – Publik kembali digegerkan oleh insiden kebakaran sumur tua ilegal yang terjadi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin pada 9 September 2025. Tragedi ini diduga menelan korban jiwa, namun yang lebih mengerikan adalah: aktivitas ilegal tersebut diduga mendapat restu dari sang kepala desa sendiri!
Sudah bukan rahasia lagi, sumur tua di Kaliberau masih terus beroperasi secara ilegal, mengeluarkan minyak bumi tanpa izin, dan terindikasi melanggar hukum. Berulang kali aktivis dari Muba dan Sumsel turun ke jalan, menggelar aksi damai di Polda Sumsel, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menangkap oknum kades yang diduga kuat menjadi dalang utama dari praktik ilegal ini. Namun, hingga kini, suara rakyat seperti tenggelam dalam kubangan minyak kotor.
Ketua Muba dari Ormas Brigade 98, Boni, angkat bicara lantang. Ia mendesak agar APH tidak lagi tutup mata:
“Jika memang terbukti, oknum kades tersebut harus segera ditangkap! Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Boni.
“Diduga kuat, kades inilah yang memberi izin aktivitas pengeboran liar di sumur tua Kaliberau,” tambahnya.
Sorotan tajam juga datang dari Ketua Gempita Muba, Mauzan, yang mempertanyakan diamnya sang kepala desa atas aktivitas ilegal yang jelas-jelas terjadi di wilayah kekuasaannya sendiri.
“Kalau memang tidak mengizinkan, kenapa kades tidak melakukan pelarangan tegas? Sumur itu ada di desanya sendiri! Jangan pura-pura tak tahu!” seru Mauzan dengan nada geram.
Sebelum tragedi kebakaran maut ini, sang kades sudah berkali-kali didemo di depan Polda Sumsel oleh masyarakat sipil dan aktivis lingkungan yang menolak eksploitasi liar sumber daya alam. Namun hingga kini, tidak ada tindakan tegas. Dugaan keterlibatan oknum kades terus menguat, tapi hukum seperti lumpuh di hadapannya.
Kini, setelah nyawa melayang dan desa kembali dikepung aroma minyak dan abu kebakaran, publik bertanya-tanya:
Apakah hukum benar-benar tumpul ketika berhadapan dengan pejabat desa?
Sampai kapan aparat hanya jadi penonton dalam pusaran praktik ilegal yang merugikan rakyat dan negara?
Oknom kades tersebut saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan "Silah kan kando kalu nak membuat berita itu kan hak nya media" ujar kades memberi tanggapan bantahan.
Aksi damai sudah dilakukan. Bukti-bukti dugaan keterlibatan oknum kades bertebaran. Korban jiwa sudah berjatuhan
Masihkah harus menunggu tragedi lebih besar lagi untuk menegakkan keadilan?
Publik menanti, apakah APH akan berpihak pada rakyat atau terus membiarkan pejabat lokal kebal hukum?
(Tim)
Post a Comment for "Diduga Jadi Dalang Ilegal Drilling, Kades Kaliberau Kebal Hukum? Sumur Tua Meledak, Korban Jiwa Berjatuha"