Ternyata 27 Kades Dikecamatan Lalan Hasil RDP Tidak Ada Melakukan Pungli Pemasangan Listrik.


Ternyata 27 Kades Dikecamatan Lalan Hasil RDP Tidak Ada Melakukan Pungli Pemasangan Listrik.

LAPANGAN, Infodesanasional.id - Dari hasil Rapat dengar Pendapat ( RDP) yang di hadiri seluruh kades di kecamatan Lalan kabupaten Musi  banyuasin, oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Muba, Ketua komisi dua, ketua komisi satu, Badan Kohormatan  Dewan, anggota DPRD Muba, Direktur dan Komisaris PT.MEP, Pihak PLN wilayah Pangkalan Balai, Asisten dua Pemkab Muba, Inspektorat, beserta unsur pemerintah,  kabupaten Muba kadis PMD Muba, Camat Lalan dan pihak Miota serta Pihak LSM pada Selasa (30/9/25).

Dalam RDP tersebut terbukti di rapat bahwa kades di 27 desa kecamatan Lalan tidak melakukan dugaan Pungli pemasangan Peralihan Jaringan listrik dari PT. MEP ke PLN yang semoat viral di medsos.

Dalam rapat tersebut secara terbuka dan jelas apa yang di pungut oleh desa/ panitia desa sebagai biaya Peralihan listrik dari PT. MEP ke PLN berdasarkan dan apa yang dilakukan oleh desa/penitia desa berdasarkan petunjuk dan biaya yang sudah terterah  dari pihak ketiga yaitu PT. Pilar dan uang tersebut disetorkan kepada pihak tiga sesuai dengan apa yang tertera daftar biaya pemasangan yaitu : untuk kategori pemasang baru :

900VA biaya Rp 1.800.000,- 1300VA  biaya Rp 2.500.000,- 2200VA biaya Rp 3.200.000,- 3500VA biaya Rp 5.200.000,- 

Untuk kategori lama : 900VA biaya Rp 1.500.000,- 1300VA biaya  Rp 2.050.000,- 2200VA biaya Rp 2.800.000,- 3500VA biaya Rp 4.800.000,-

Dalam berita acara RDP dikesimpulkan 1. Dugaan pungutan liar terkait Program Peralihan Listrik dari PT. MEP ke PLN adalah tidak benar.

2. Kepala desa se-kecamatan Lalan perlu memastikan kepada pihak  ketiga (PT. Pilar) terkait uang yang sudah disetor oleh masyarakat sebagai biaya Peralihan Listrik dari PT. MEP ke PLN.

3. PT. PLN  agar segera memproses pelaksanaan Peralihan Listrik dari PT. MEP ke PLN di kecamatan Lalan dalam tempo waktu 20  ( dua puluh) hari terhitung sejak ditanda tangani berita acara ini dan

4. Pihak PLN agar tetap selalu berkominikasi dengan pemerintah desa terkait perkembangan Peralihan dari PT MEP ke PLN guna meminimalisir kejadian yang tidakdiinginkan. Berita acara ini ditanda tangani oleh pimpinan rapat Irwin zulyani,SH.(red) 

Post a Comment for "Ternyata 27 Kades Dikecamatan Lalan Hasil RDP Tidak Ada Melakukan Pungli Pemasangan Listrik."