Aktivis LSM AMPUH Soroti, Adanya Kejanggalan Dalam Proses Pemberian Bantuan PKH

 



Kabupaten Bekasi, infodesanasional.id,-Program keluarga harapan ( PKH ), salah satu program andalan dikepemerintahan prabowo subianto. Dengan ada program keluarga harapan negara berharap melalui pemerintah bisa mengentaskan kerentanan kesejahteraan sosial bagi keluarga rawan sosial ekonomi, fakta perubahan mekanisme DTKS menjadi DTSEN banyak keluarga masyarakat terdaftar menjadi KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ).

akan tetapi hampir semua keluarga penerima penerima manfaat tidak mengetahui bahwa telah menjadi penerima Bansos PKH, bahkan yang semestinya kartu ATM BNI Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) disalurkan tidak kunjung disalurkan, Saipul Wahyudin eks wakil ketua IPSM kabupaten Bekasi, sebagai aktivis Kordinator Nasional Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum Indonesia ( AMPUH INDONESIA )

diprogram bansos ini memang ada masalah terutama permasalahan Data keluarga ini hal yang klasik, agar tidak lagi menjadi hal klasik menteri sosial harus jelas dalam kepengawasan diprogram PKH ini khususnya di kabupaten Bekasi, nanti kita akan diskusikan dengan direktur untuk beraudensi dengan menteri untuk mempersentasikan kendala bansos dikabupaten Bekasi."Ungkap nya


Pemerintah hadir sebagai kepanjangan tangan negara untuk menyelesaikan permasalahan warga negara tentang kesejahteraan Sosial, seperti hal nya warga kab. Bekasi kecamatan PEBAYURAN Desa sumbereja Hak nya dibatasi tidak pernah mengetahui KKS nya telah tercetak,  

Parah baget bang saya diminta pendamping buat cetak kartu ATM KKS BNI, saya sama suami dan anak saya berusia Dua( 2 ) tahun,, dateng ke BNI Cikarang pasar lama, enggak tau nya kata pihak bank BNI kartu ATM KKS saya udah ada tinggal minta di kecamatan dipendamping " ujar nya inisial U "

Mengacu pada Hak asasi manusia Pasal 28D

(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil 

serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

secara konstitusi negara memlalui pemerintah sudah memberikan jaminan sosial, dan perlindungan sosial melalui program PKH, namun dalam pelaksanaannya oknum penyelenggara program bansos mengkebiri hak KPM ( keluarga Penerima Manfaat )

" ini sangat jelas negara sudah mengamanatkan kepada penyelenggara program , untuk menyalurkan hak KPM tetapi tidak disampaikan, kalau fakta ini benar terjadi penyelenggara program bansos ini sudah mengkhianati amanat Negara, Demi keadilan tentunya kita akan ambil sikap membawa hal ini kepihak yang memiliki kewenangan " Tegas nya Saipul Wahyudin selaku Kordinator Nasional AMPUH Indonesia.

(Ahmad Syarifudin, C.BJ.,C.EJ)

Post a Comment for "Aktivis LSM AMPUH Soroti, Adanya Kejanggalan Dalam Proses Pemberian Bantuan PKH"