DPD RI Kunjungi Manado, Dorong Percepatan Pemulihan Hak Lahan Masyarakat Manado Tua–Bunaken



Manado, infodesanasional.id,-  27 November 2025  Upaya panjang masyarakat Manado Tua dan Bunaken untuk mendapatkan kembali hak atas lahan mereka mendapat angin segar. Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI turun langsung ke Manado, Sulawesi Utara, untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan warga terkait pengelolaan lahan yang selama ini diduga dikuasai pihak lain tanpa dasar yang sah.

Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah investigatif yang menandai keseriusan DPD RI dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan lokal. Melalui dialog terbuka, pertemuan lapangan, serta pengumpulan data langsung, BAP DPD RI ingin memastikan bahwa suara masyarakat menjadi pusat dalam setiap proses penyelesaian.

Anggota DPD RI, Ariana Dondokambey, menegaskan bahwa persoalan lahan di Manado Tua dan Bunaken bukan hanya masalah administratif, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat.
“Kami hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan hak-hak mereka terlindungi. Banyak persoalan lahan yang harus dipetakan ulang secara objektif demi menemukan solusi yang adil,” ujarnya.

Selama bertahun-tahun, masyarakat lokal mengaku tidak memiliki akses penuh atas lahan yang menjadi sumber kehidupan mereka. Beberapa area strategis bahkan disebut telah dikelola oleh pihak tertentu tanpa persetujuan pemilik hak ulayat maupun warga yang tinggal turun-temurun di wilayah tersebut. Kondisi ini memicu ketidakpastian hukum dan keresahan sosial.

Anggota DPD RI dari Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Sumual, menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah dalam kasus ini.
“Pemerintah harus mengembalikan apa yang menjadi hak milik masyarakat. Tidak boleh ada praktik penguasaan lahan yang merugikan warga yang sudah hidup dan menjaga wilayah ini dari generasi ke generasi,” tegasnya.

Kunjungan kerja BAP DPD RI ini diharapkan menjadi titik balik penyelesaian sengketa lahan di kedua pulau tersebut. Selain membawa harapan baru bagi masyarakat Manado Tua dan Bunaken, langkah ini juga diharapkan menjadi preseden nasional dalam penanganan sengketa agraria yang selama ini kerap berlarut-larut.

Sebagai Ketua DPD AKPERSI Sulawesi Utara, kami mengapresiasi keseriusan DPD RI dan menegaskan pentingnya transparansi serta pendampingan media dalam mengawal proses ini. Pers harus menjadi jembatan informasi yang objektif, agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas tanah yang menjadi identitas dan sumber kehidupan mereka.

(Ketua DPD Akpersi Sulut)

Post a Comment for "DPD RI Kunjungi Manado, Dorong Percepatan Pemulihan Hak Lahan Masyarakat Manado Tua–Bunaken"