Viral diduga Bupati Muba H. M. Toha Tohet SH Dipetunkan Warga Muba.


Muba, Infodesanasional.id - Adanya surat keputusan Bupati Muba Nomor : 454/KPTS.SETDA/2025 tentang pengangkatan Heri gunawan SE sebagai 

Dewan Pengawas Unsur Indenpenden Perusahaan Umum Tirta Randik kabupaten Muba priode 2025-2029 tanggal 9 September 2025.

Dengan keputusan tersebut warga muba yang sehari-harinya sebagai pengecara bernama Sudisman SH.MH mempradilankan Bupati Muba Toha tohet SH ke Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang dengan berdasarkan penetapan ketua majelis Hakim nomor : 41/PEN-PP/2025/PTUN.PLG.

Bupati Muba dalam surat pengadilan nomor : 41/G/2025/PTUN.PLG dengan jadwal menghadap Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dalam pemeriksaan ke 1 pada Selasa 9 September 2025.

Sudisman SH.MH saat di temui media mengatakan ,Pada saat pemilihan dewan pengawas Prumda tirta randik, ada Putusan bupati yang menurut kami selaku pengugat adanya pelanggaran Undang-Undang tentang keputusan pengangkatan direksi dewan pengawas Perumda PDAM Tirta Randik priode tahun 2025 -2029 salah satunya atas nama Heri gunawan SE, mengingat keputusan itu menurut saya selaku penggugat ada yang di langgar makanya saya melakukan upaya hukum, menguji keputusan itu apakah layak apa tidak.

Menurut kami bupati membuat diduga keputusanya melanggar aturan, dimana peraturan daerah nomor 15 tahun 2021 yang menyatakan untuk menjadi Dewan Pengawas itu, Harus Pintar, Harus Jujur, harus mempunyai Intergritas, sedangkan menurut kami berdasarkan hasil uji kelayakan kemampuan (UKK) yang bersangkutan tidak memenuhi syarat yang di maksud, maka atas keputusan itu kami akan menguji apakah keputusan itu sudah tepat," ungkapnya.(Roll/tim) 

Post a Comment for "Viral diduga Bupati Muba H. M. Toha Tohet SH Dipetunkan Warga Muba."