Diduga Ratusan Tungku Penyulingan Minyak Ilegal Bebas Beroperasi di Sanga Desa, APH Dipertanyakan

 


Musi Banyuasin, infodesanasional.id,— Dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin. Ratusan lokasi masakan minyak ilegal atau penyulingan tradisional diduga bebas beroperasi setiap hari di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tanpa tersentuh tindakan hukum yang nyata.

Ironisnya, aktivitas yang berlangsung secara terang-terangan dari pagi hingga malam hari tersebut diduga telah berjalan selama bertahun-tahun. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat untuk menghentikannya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Ormas Cakar Sriwijaya Kabupaten Musi Banyuasin, Rizki Singgih, angkat bicara keras. Ia secara terbuka mendesak Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K. serta Kapolsek Sanga Desa IPTU Dr. Candra Kalepi, S.H., M.H. agar segera mengambil tindakan tegas dan nyata.

“Sebagai APH di wilayahnya, sudah seharusnya bertindak. Jangan tutup mata. Kegiatan ini bukan sembunyi-sembunyi, tapi terang-terangan,” tegas Rizki Singgih.

Menurutnya, keberadaan ratusan penyulingan minyak ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Rizki menilai langkah berupa imbauan semata tidak lagi relevan dan terkesan hanya formalitas belaka.

“Jangan cuma berani memberi imbauan. Bubarkan! Kalau hanya imbauan, tidak ada gunanya. Kegiatan haram ini terus berjalan setiap hari. Mana mungkin APH tidak tahu,” ujarnya dengan nada keras.

Lebih lanjut, Rizki Singgih menyatakan harapan besarnya kepada Kapolres Muba dan Kapolsek Sanga Desa yang baru agar benar-benar menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Namun, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, Ormas Cakar Sriwijaya Kabupaten Musi Banyuasin memastikan akan melaporkan persoalan ini langsung ke Mabes Polri. Bahkan, mereka juga merencanakan aksi unjuk rasa di depan Polres Muba dan Polda Sumatera Selatan sebagai bentuk tekanan publik.

“Kami serius. Ini bukan ancaman, tapi peringatan. Jika hukum tidak ditegakkan di daerah, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sanga Desa IPTU Dr. Candra Kalepi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah persuasif.

“Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Sudah kami datangi, kami imbau untuk menutup kegiatan tersebut dan beralih pada kegiatan usaha lain. Kami akan terus mendatangi dan mengimbau agar kegiatan itu dihentikan,” ujar Kapolsek.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar hadir di Sanga Desa, atau justru kalah oleh aktivitas ilegal yang telah mengakar selama bertahun-tahun?

(Tim)

Post a Comment for "Diduga Ratusan Tungku Penyulingan Minyak Ilegal Bebas Beroperasi di Sanga Desa, APH Dipertanyakan"