Salatiga, infodesanasional.id, – Kepolisian Resor Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. jajaran Polres Salatiga menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tiang provider yang meresahkan pelaku usaha.
Kegiatan press release tersebut dilaksanakan di Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga, didampingi Kasat Reskrim AKP Radytya Triatmaji Pramana, S.H., M.H., serta Plh. Kasi Humas Ipda Sutopo.
Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa kasus pencurian terjadi di Kantor Tongda Communication yang beralamat di Jalan Argo Pratiwi, Klumpit, Sidorejo Kidul, Tingkir, Kota Salatiga. Aksi pencurian berlangsung dalam dua waktu berbeda, yakni pada Senin, 29 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB dan Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelapor dalam perkara ini adalah As’ad Durrahman (35), seorang wiraswasta asal Kelurahan Kalibening, Tingkir, Kota Salatiga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp48.000.000,-.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV), petugas berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial HP (29) warga Kabupaten Boyolali, AN (21) warga Kabupaten Boyolali, serta F (21) warga Sidorejo, Kota Salatiga. Salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana pada tahun 2025.
Kapolres menjelaskan, pada aksi pertama para pelaku mengambil 20 tiang provider berwarna hitam dengan ujung merah muda berukuran 3 inci. Kemudian pada aksi kedua, pelaku kembali beraksi dengan mengambil 10 tiang provider berwarna hitam dengan ujung merah berukuran 4 inci.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman, khususnya bagi pelaku usaha di wilayah Kota Salatiga. Polres Salatiga menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dan berbagai bentuk kriminalitas lainnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan maupun fasilitas usaha guna meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Salatiga tetap kondusif serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
(Yayan Haryono, S.E.)

Post a Comment for "Tiga Pelaku Pencurian Tiang Provider Diamankan, Polres Salatiga Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat"