Medan – Proses demokrasi dalam penentuan Kepala Lingkungan (Kepling) di Jalan Perwira II, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, diduga tercoreng.
Pasalnya, pemenang dukungan warga, Endang Fiska Dewi Astuti, yang memperoleh sekitar 310 suara, hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari pihak Kecamatan Medan Timur.
Sementara itu, beredar kabar bahwa SK Kepling justru akan diberikan kepada M. Salim, calon petahana yang hanya memperoleh sekitar 115 suara dukungan warga.
Informasi yang dihimpun pada Rabu (4/3) malam menyebutkan, hingga saat ini pihak kecamatan belum juga menerbitkan SK bagi Endang Fiska Dewi. Bahkan, muncul dugaan bahwa M. Salim merupakan “orang titipan” dari oknum Camat Medan Timur dan seorang anggota DPRD.
Disebutkan pula bahwa Lurah Pulo Brayan Bengkel, atas perintah Camat Medan Timur, diminta menemui Endang Fiska Dewi agar bersedia mengalah dan tidak dilantik sebagai Kepala Lingkungan.
Warga Keberatan
Menanggapi dugaan intervensi tersebut, salah seorang warga sekaligus tim sukses Endang Fiska Dewi, Timbel, menyatakan keberatan atas kondisi tersebut.
“Kami warga Perwira II Lingkungan IX tidak terima. Mengapa Endang Fiska Dewi yang memperoleh 310 suara harus mengalah dari M. Salim yang hanya mendapat 115 suara,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menegaskan, apabila aspirasi warga tidak direspons oleh pihak kecamatan, warga siap menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Medan.
“Kalau aspirasi kami tidak ditanggapi, kami akan melakukan aksi ke Kantor Wali Kota Medan untuk menuntut agar Camat Medan Timur dan Lurah Pulo Brayan Bengkel dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Jumiati, yang mengaku tidak terima atas dugaan kecurangan tersebut.
Menurutnya, masyarakat masih mengingat kinerja M. Salim saat menjabat sebagai Kepala Lingkungan sebelumnya.
“Sewaktu masa kepemimpinannya, banyak hak warga yang tidak tersalurkan. Bahkan bantuan beras pernah ditimbun hingga busuk karena tidak dibagikan kepada penerima manfaat. Dulu warga juga pernah melakukan aksi protes karena hal itu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar warga menginginkan Endang Fiska Dewi memimpin kembali Lingkungan IX.
Ancam Gelar Aksi Besar
Warga juga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor Wali Kota Medan apabila Camat Medan Timur tetap melantik M. Salim sebagai Kepling.
Sementara itu, Endang Fiska Dewi Astuti mengaku kecewa dengan situasi yang terjadi. Ia menyatakan bersama keluarga dan pendukungnya siap melakukan aksi spontan saat pelantikan jika keputusan tersebut tetap diambil.
Selain itu, pihaknya juga berencana melaporkan persoalan ini kepada Pemerintah Kota Medan serta aparat penegak hukum, baik melalui jalur pidana, perdata, hingga menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Penjelasan Camat
Camat Medan Timur, Fernanda, S.STP, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (4/3) malam menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 dan Perwal Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021, tidak ada mekanisme pemilihan Kepala Lingkungan, melainkan pengangkatan oleh pemerintah.
“Dukungan masyarakat minimal 30 persen dari jumlah kepala keluarga hanya merupakan salah satu syarat dalam mekanisme pengangkatan calon Kepala Lingkungan,” jelasnya.
Namun saat ditanya mengenai dugaan bahwa M. Salim merupakan orang titipan Camat dan oknum anggota DPRD, Fernanda membantah hal tersebut.
Ketika kembali ditanya mengapa tetap bersikeras melantik M. Salim, padahal perolehan dukungannya diduga tidak mencapai 30 persen dari jumlah kepala keluarga, Camat Fernanda enggan memberikan komentar lebih lanjut.
Dugaan Pelanggaran Aturan
Berdasarkan Perda dan Perwal yang berlaku, salah satu syarat pencalonan Kepala Lingkungan adalah memperoleh dukungan minimal 30 persen dari jumlah kepala keluarga (KK).
Sementara itu, jumlah KK di Lingkungan IX Perwira II diperkirakan sekitar 550 hingga 600 KK.
Dengan perolehan dukungan sekitar 115 suara, M. Salim dinilai hanya mendapat dukungan sekitar 20 persen, sehingga dianggap belum memenuhi syarat.
Sebaliknya, Endang Fiska Dewi yang memperoleh sekitar 310 hingga 350 dukungan warga dinilai telah memenuhi bahkan melampaui syarat minimal dukungan.
Warga pun mempertanyakan penerapan aturan tersebut dan meminta Camat Medan Timur membatalkan rencana pengangkatan M. Salim sebagai Kepala Lingkungan IX.
Selain itu, beredar pula isu dugaan praktik suap dalam proses penerbitan SK pengangkatan Kepala Lingkungan IX di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.
(Tim/Rizki)

Post a Comment for "Jika Camat Lantik Orang Titipannya, Warga Lingkungan IX Perwira II Ancam Gelar Aksi"