MUBA (Infodesanasional.id) – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menyamakan persepsi dalam pelayanan publik, Polsek Sanga Desa menggelar acara "Momentum Sinergitas Jurnalis, Aktivis, dan Polri". Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Mapolsek Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Senin, 16 Maret 2026.
Acara yang dihelat di tengah suasana bulan suci Ramadan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanga Desa, IPTU Dr. Candra Kalepi, S.H., M.H. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan insan pers yang diwakili oleh Bapak Idris Parman, serta perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diwakili oleh Saudara Idham M.
Program Internal dan Eksternal Polsek
Dalam sambutannya, IPTU Dr. Candra Kalepi memaparkan bahwa Polsek Sanga Desa saat ini fokus pada program penguatan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, rutin dilaksanakan pembinaan mental melalui kegiatan mengaji serta pemeliharaan kesehatan fisik personel. Sementara secara eksternal, Polri berkomitmen merangkul jurnalis dan aktivis sebagai mitra strategis.
Pentingnya Independensi dan Pemahaman Regulasi
Kapolsek menekankan bahwa jurnalis dan aktivis memiliki peran krusial dalam demokrasi, yakni sebagai kontrol sosial, sarana pendidikan bagi masyarakat, serta memperjuangkan kepentingan publik. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga prinsip independensi, akurasi, dan verifikasi.
"Kami memahami peran rekan-rekan sangat penting untuk mengawasi kami agar tetap berada di koridor undang-undang. Namun, perlu ada kesamaan persepsi mengenai batasan kewenangan," ujar IPTU Candra.
Beliau menyoroti adanya beberapa pemberitaan yang terkesan mengintervensi tugas penyidik, terutama terkait desakan penetapan tersangka pada kasus pidana khusus seperti illegal drilling atau refining.
"Polsek memiliki batasan wewenang. Untuk tindak pidana khusus, kewenangannya ada pada unit khusus di tingkat atas (Polres/Polda). Kami di Polsek hanya melakukan tindakan awal di TKP. Memaksa penyidik Polsek menetapkan tersangka pada kasus yang bukan kewenangannya adalah tindakan yang kurang tepat secara hukum," tegasnya.
Terkait isu pengeboran minyak ilegal, Kapolsek berharap media melihatnya secara komprehensif. "Ini bukan hanya masalah penegakan hukum, tapi ada dimensi sosial, ekonomi, dan budaya yang sudah berlangsung sejak tahun 90-an. Penyelesaiannya melibatkan banyak instansi dan pemerintah daerah, bukan hanya kepolisian," tambahnya.
Tanggapan Insan Pers dan LSM
Perwakilan wartawan, Idris Parman, menyambut baik edukasi tersebut. Ia menegaskan bahwa produk jurnalistik yang benar selalu berpedoman pada kode etik dan rumus 5W+1H serta memiliki badan hukum yang jelas. Ia juga mengeluhkan maraknya akun media sosial non-produk pers yang sering menyebarkan informasi tidak bertanggung jawab.
Senada dengan itu, Idham M selaku perwakilan lembaga swadaya masyarakat memberikan apresiasi tinggi kepada Polsek Sanga Desa atas program-program yang bersifat kemasyarakatan dan keterbukaan dalam berkomunikasi.
Penutup
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas antara Polri, jurnalis, dan aktivis di wilayah hukum Sanga Desa. Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama untuk mempererat rasa kekeluargaan. (Wrt)



Post a Comment for "Perkuat Sinergitas, Polsek Sanga Desa Gelar Pertemuan Strategis Bersama Jurnalis dan Aktivis di Bulan Ramadan"