DPRD OI Apresiasi Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kilogram Sabu


OGAN ILIR, Infodesanasional.id- Gebrakan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, Polda Sumsel di bawah kepemimpinan Iptu Ahmad Surya Atmaja menuai banyak pujian.

Atas prestasi kinerja tersebut Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra.SH, sangat mengapresiasi langkah tegas pemberantasan jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Ilir

Edwin, biasa disapa, menyebut, langkah besar yang dilaksanakan Satresnarkoba, menunjukkan bahwa Polri berbuat nyata hadir di tengah-tengah masyatakat yang hampir menyerah dengan massifnya peredaran narkotika.

“Semoga Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dapat benar-benar membersihkan Kabupaten ini dari mafia narkoba," paparnya.

Dikatakan Edwin, "Ini bukan hanya tugas polisi, tapi bagian dari perjuangan menyelamatkan masa depan bangsa,” ujarnya, Kamis (09/04/2026).

Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir ini juga mengatakan sangat bangga dan bersyukur dengan kinerja Satresnarkoba.

Pujian tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang dirilis dalam konferensi pers di Polres Ogan Ilir pada Senin, 06 April 2026, aparat berhasil mengungkap 4,2 kilogram.

Adapun dua tersangka diamankan dalam pengungkapan peredaran narkoba tersebut yakni berinisial ES (40 tahun) dan YS (47 tahun).

Keduanya dibekuk dalam sebuah operasi penangkapan di Simpang Sakatiga, Indralaya, pada Sabtu (4/4/2026) dinihari sekira pukul 01.40

Rencananya, sabu asal Tanjung Raja, Ogan Ilir itu akan dikirim ke Palembang.

Para tersangka ini merupakan warga Palembang. Rencananya mereka mau edarkan sabu itu di wilayah tempat tinggal mereka.

Selain sabu, polisi mengamankan barang bukti lainnya. Yakni sebuah mobil, dua unit handphone dan uang tunai Rp 210 ribu.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,.(*/Gheka)

Post a Comment for "DPRD OI Apresiasi Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkotika 4,2 Kilogram Sabu"