KELUANG, infodesanasional.id, — Tanggal 17 April 2026 diperkirakan akan menjadi hari yang berbeda di Kecamatan Keluang. Warga bersiap menggelar sebuah aksi yang bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk jeritan panjang dari seorang ibu yang kehilangan anaknya dalam kasus pembunuhan di Hindoli—kasus yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Berbulan-bulan telah berlalu sejak peristiwa tragis tersebut terjadi. Namun hingga saat ini, pelaku belum terungkap, motif belum terjelaskan, dan proses hukum dinilai berjalan di tempat. Di tengah ketidakpastian itu, duka sang ibu justru semakin menguat, berubah menjadi tuntutan akan keadilan yang tak kunjung datang.
Aksi yang diberi tajuk “Jumat Keramat” ini rencananya akan digelar di depan Polsek Keluang. Istilah “keramat” dipilih sebagai simbol harapan sekaligus tekanan—bahwa hari itu harus menjadi titik balik, mendorong adanya pergerakan nyata dari aparat penegak hukum.
Seiring waktu, publik mulai mempertanyakan lambannya penanganan kasus ini. Muncul dugaan dan kecurigaan di tengah masyarakat: apakah ini murni kendala teknis, atau ada hal lain yang sengaja ditutup-tutupi? Di tengah meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, alasan klasik “masih dalam penyelidikan” tidak lagi cukup meredam kegelisahan publik.
Aksi ini juga akan melibatkan langsung sang ibu korban, yang selama ini terus memperjuangkan kejelasan hukum atas kematian anaknya. Ia bukan seorang aktivis atau tokoh politik, melainkan seorang ibu yang kehilangan buah hati secara tragis—dan kini menjadi simbol perjuangan melawan ketidakpastian hukum.
Fenomena ini dinilai mencerminkan pola yang kerap berulang: kasus besar yang menimpa rakyat biasa perlahan memudar tanpa penyelesaian yang jelas. Seolah-olah, nilai sebuah nyawa dapat terkikis oleh waktu dan dilupakan begitu saja.
Yang paling menyentuh adalah kehadiran sang ibu dalam aksi tersebut. Tangis dan perjuangannya tidak lagi sekadar duka pribadi, melainkan telah menjelma menjadi simbol kegagalan sistem dalam memberikan keadilan.
Jika pada 17 April mendatang aparat masih belum memberikan kejelasan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus pembunuhan. Lebih dari itu, ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi hukum, serta legitimasi aparat sebagai penjaga keadilan.
Sementara itu, Ketua Gempita Muba turut angkat bicara dengan nada tegas. Ia menilai Kapolsek Keluang tidak mampu menjaga wibawa institusi kepolisian yang selama ini dipercaya masyarakat. Ia bahkan mendesak agar Kapolsek segera dicopot dari jabatannya.
Menurutnya, sejumlah kasus lain seperti kebakaran, aktivitas illegal drilling, dan illegal refinery yang terjadi pada:
18 Februari 2026
9 Maret 2026
14 Maret 2026
hingga kini juga belum menunjukkan penyelesaian yang jelas, seolah menghilang tanpa penanganan serius.
Satu hal yang pasti, suara seorang ibu yang kehilangan anaknya tidak akan mudah dibungkam. Kali ini, ia tidak lagi sendiri. Dukungan masyarakat yang terus mengalir menjadi bukti bahwa tuntutan keadilan akan terus bergema—hingga jawaban benar-benar diberikan.(Red)

Post a Comment for "Jumat Keramat di Keluang: Jeritan Seorang Ibu, Mandeknya Hukum, dan Diamnya Aparat"