Pariwisata Karo Tercoreng Dugaan Pungli di Jalur Pariban, Penegakan Hukum Dipertanyakan



KARO, infodesanasional.id, — Kesepakatan penutupan sementara pos retribusi di jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas Pariban, Kabupaten Karo, diduga belum berjalan efektif. Di lapangan, praktik pungutan liar (pungli) dan aksi yang mengarah pada premanisme disebut-sebut masih terjadi secara terbuka.

Kondisi ini dinilai tidak hanya mencoreng citra destinasi wisata Pariban, tetapi juga memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh pihak terkait.

Meski operasional pos retribusi sebelumnya telah dinyatakan ditutup sementara sambil menunggu kesepakatan resmi, sejumlah laporan menyebutkan bahwa pengutipan terhadap wisatawan diduga masih berlangsung.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di masyarakat, terlihat seorang pria diduga mencegat kendaraan wisatawan di jalur menuju lokasi pemandian air panas tersebut. Pria tersebut kemudian disebut-sebut meminta sejumlah uang tanpa dasar aturan resmi yang jelas.

Dari informasi yang beredar, pria dalam video tersebut diduga dikenal dengan nama Ri alias Ko alias Tarigan, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu. Namun demikian, identitas dan keterlibatan yang bersangkutan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Aksi yang diduga dilakukan secara berulang ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pelaku usaha wisata. Mereka menilai kondisi tersebut dapat berdampak buruk terhadap sektor pariwisata di Kabupaten Karo, khususnya kawasan Pemandian Air Panas Pariban yang selama ini menjadi salah satu tujuan wisata unggulan.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Dugaan praktik pungli yang terus terjadi meski telah ada kesepakatan penutupan pos dinilai sebagai indikasi lemahnya penindakan.

Upaya Konfirmasi Masih Menunggu Tanggapan

Dalam upaya menjaga keberimbangan informasi (cover both sides), redaksi telah melakukan konfirmasi kepada jajaran Polres Tanah Karo.

Konfirmasi tersebut ditujukan kepada Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho; Kasat Reskrim AKP Erick Nainggolan; serta Kasat Intelkam AKP Handel Sembiring.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak tersebut belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang disampaikan. Salah satu pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp dilaporkan telah terbaca, namun belum mendapatkan balasan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan klarifikasi sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting untuk menjaga keamanan wisatawan serta memulihkan kepercayaan terhadap sektor pariwisata di Kabupaten Karo.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan terus berlanjut dan berdampak pada menurunnya minat kunjungan wisata, serta merugikan masyarakat lokal yang bergantung pada sektor pariwisata.

(Tim)

Post a Comment for "Pariwisata Karo Tercoreng Dugaan Pungli di Jalur Pariban, Penegakan Hukum Dipertanyakan"