Kasus Aset Lahan Muba: Jaksa Geledah Kantor Bupati dan BPKAD, Satu Boks Dokumen Disita


MUBA, Infodesanasional.id – Pidsus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) melalui tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Muba pada Senin (13/4/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas dugaan kasus pengalihan dan penguasaan aset tanah milik Pemkab Muba oleh pihak swasta di Kecamatan Sekayu.

Penggeledahan dimulai di ruang Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Muba. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik menghabiskan waktu hampir dua jam di lokasi tersebut sebelum akhirnya keluar membawa satu boks plastik berisi dokumen penting untuk diamankan ke mobil dinas.

Tak berhenti di situ, tim Pidsus yang dibantu tim Intelijen melanjutkan penyisiran ke ruang Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba.

Kasi Intelijen Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa aksi ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya. "Benar, kegiatan hari ini adalah tindak lanjut dari penggeledahan kantor swasta yang dilakukan sebelumnya," ujarnya singkat.

Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-35/L.6.16/Fd.1/04/2026 tertanggal 1 April 2026, serta Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sekayu Nomor: 87/PenPid.B-GLD/2026/PN Sky.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si., menyatakan pihaknya kooperatif terhadap langkah hukum yang diambil kejaksaan. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini," tegas Syafaruddin saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, sebelum menyasar kantor pemerintah, Kejari Muba telah lebih dulu menggeledah kantor PT Pancaroba Group pada Kamis (9/4/2026). Dari lokasi tersebut, jaksa menyita 34 bundel laporan keuangan periode 2023–2026, dokumen akta pengoperan hak, serta puluhan kuitansi dan dokumen rencana tapak terkait PT Pancaroba Pagar Gunung.(red) 


Post a Comment for "Kasus Aset Lahan Muba: Jaksa Geledah Kantor Bupati dan BPKAD, Satu Boks Dokumen Disita"