Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi Km 170, tepatnya di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden tragis ini melibatkan truk tronton pengangkut batubara, dump truck, serta sepeda motor, dan merenggut satu nyawa di tempat kejadian.
Korban tewas diketahui bernama Selamet Riyanto (44), warga Desa Berojaya Timur. Ia meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam akibat benturan keras dua kendaraan besar di depannya. Sementara itu, sopir dump truck, Dodi Ramzi (41), warga Jambi, mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan medis.
Berdasarkan data yang dihimpun, kecelakaan bermula saat truk tronton Hino pengangkut batubara bernomor polisi BH 8936 YU melaju dari arah Jambi menuju Palembang. Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut bertabrakan dengan dump truck Hino bernomor polisi BK 8698 MP yang datang dari arah berlawanan.
Benturan keras tak terhindarkan. Dump truck terdorong ke belakang dan menghantam sepeda motor Kawasaki KLX tanpa pelat nomor yang berada di belakangnya. Nahas, pengendara motor tewas seketika akibat luka berat yang dideritanya.
Yang semakin memperkeruh keadaan, pengemudi truk batubara dilaporkan melarikan diri usai kejadian dan hingga kini belum diketahui identitasnya. Sementara itu, kerugian material ditaksir mencapai Rp40 juta, dengan kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan berat.
Petugas dari Pos Lantas Simpang Tungkal Polres Musi Banyuasin telah berada di lokasi dan tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta memburu sopir truk batubara yang kabur.
Namun, di balik peristiwa ini, sorotan tajam datang dari Rizki Singgih. Ia dengan tegas menyebut bahwa kecelakaan ini bukan sekadar musibah, melainkan bukti nyata bahwa aturan telah “dikangkangi” secara terang-terangan.
Menurutnya, keberadaan truk batubara di jalur umum seperti Jalintim jelas bertentangan dengan aturan gubernur yang selama ini digaungkan. Namun faktanya, truk-truk tersebut masih bebas melintas tanpa hambatan.
“Ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini sudah terang-terangan menginjak-injak aturan. Pertanyaannya, ke mana Dishub MUBA? Atau jangan-jangan memang sudah ada kongkalikong?” ujarnya dengan nada keras.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan publik yang selama ini merasa keselamatan mereka diabaikan. Jalan raya yang seharusnya menjadi fasilitas umum justru berubah menjadi jalur bebas bagi angkutan batubara yang berisiko tinggi.
Selama ini, aktivitas truk batubara di Jalintim kerap menjadi sumber masalah: kemacetan parah, jalan rusak, hingga kecelakaan yang berulang. Namun penindakan yang dilakukan dinilai hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.
Kecelakaan di Simpang Tungkal ini seakan menjadi alarm keras bahwa pembiaran tidak bisa lagi ditoleransi. Jika pengawasan tetap lemah dan aturan terus diabaikan, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang.
Kini publik menunggu, bukan sekadar janji atau operasi sesaat, melainkan tindakan nyata. Sebab setiap kelalaian hari ini, bisa berarti nyawa lain yang melayang esok hari.
(Ya2n)

Post a Comment for "Rizki Singgih Soroti Truk Batubara “Kangkangi” Aturan: Dishub MUBA Ke Mana, atau Sudah Kongkalikong?"