JAKARTA, infodesanasional.id, – Gelombang kemarahan publik meluncur ke Markas Besar Polri. Lebih dari 20 organisasi relawan yang tergabung dalam aliansi pendukung pemerintah secara resmi melayangkan laporan hukum terhadap tokoh publik, Saiful Mujani.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas pernyataan provokatif yang dinilai sangat berbahaya dan melanggar hukum, di mana Saiful Mujani secara terang-terangan menyatakan bahwa "satu-satunya jalan terbaik adalah menggulingkan pemerintahan Prabowo Subianto".
Pernyataan Itu Adalah Penghasutan
Ketua Umum Gerakan Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Bung Gleen, menegaskan bahwa kalimat tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan bentuk penghasutan murni untuk melakukan makar.
"Ucapan itu jelas-jelas mengajak masyarakat untuk merongrong kedaulatan negara dan menjatuhkan kepala negara yang sah. Ini adalah tindakan kriminal! Jika dibiarkan, ini sama saja dengan membakar kebencian dan memecah belah persatuan bangsa. Hukum harus bekerja tegas, tidak boleh ada kompromi dengan hal seperti ini," tegas Gleen dengan nada keras.
Presiden Adalah Mandat Rakyat, Bukan Mainan
Gleen menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh jutaan rakyat Indonesia. Pernyataan untuk "menggulingkan" pemerintahan dinilai sebagai penghinaan terbesar terhadap kedaulatan rakyat.
"Jangan pernah lupa, Pak Prabowo dan Pak Gibran adalah pilihan seluruh rakyat, bukan mainan sekelompok orang yang haus kekuasaan! Kalau ucapan beracun seperti ini dibiarkan, maka kedepannya siapa saja bisa seenaknya menghina, menyerang, dan merongrong kehormatan kepala negara. Ini preseden buruk yang harus kami hentikan sekarang juga," ujarnya.
Hukum Tidak Boleh Buta
Aliansi yang juga dihadiri oleh Ketua Umum Brigade Rakyat Nusantara dan puluhan organisasi lainnya menuntut pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan tanpa pandang bulu.
"Kami datang membawa keadilan. Kata-kata yang mengandung unsur makar dan penghasutan harus direspons dengan tindakan hukum yang nyata. Negara hukum harus ditegakkan, martabat kepala negara harus dilindungi, dan kedamaian bangsa harus dijaga," tegasnya.
Hingga saat ini, berkas laporan telah diserahkan secara resmi ke Bareskrim untuk segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.(Red)

Post a Comment for "TEGAS! ALIANSI RELAWAN DATANGI BARESKRIM, LAPORKAN SAIFUL MUJANI ATAS TUDUHAN MAKAR"