MOJOKERTO, Infodesanasional.id – Sosok ayah tiri yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi sumber trauma mendalam bagi seorang remaja di Kabupaten Mojokerto. IM (41), warga Kecamatan Gedeg, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto Kota setelah diduga kuat mencabuli anak tirinya yang baru berusia 15 tahun.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu dini hari, 16 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan tersangka saat korban sedang tertidur lelap di dalam kamar yang sama dengan ibu kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan, mengungkapkan bahwa tersangka menyelinap masuk ke kamar tanpa suara. Memanfaatkan situasi yang sunyi, tersangka kemudian meraba area sensitif korban."Korban saat itu sedang tidur bersama mamanya di kamar.
Ketika korban terlelap, tersangka masuk dan meraba area sensitif korban. Sontak korban terkaget dan langsung menendang tersangka sambil berteriak minta tolong," ujar AKP Mangara saat memberikan keterangan pers, Rabu (20/5/2026).
Pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini. Tersangka telah menjalani serangkaian proses hukum, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Untuk melengkapi bukti, polisi juga telah melakukan visum et repertum serta pemeriksaan psikologis terhadap korban.Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma berat.
Saat ini, korban tengah mendapatkan pendampingan intensif dari tim psikolog dan pekerja sosial untuk memulihkan kondisi mentalnya.Atas perbuatannya, IM terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku. (M

Post a Comment for "Bejat! Ayah Tiri di Mojokerto Cabuli Anak Saat Tidur Bersama Ibu Kandung"