BANDAR LAMPUNG, Infodesanasional.id – Pelarian dua spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), Nurul Arif (24) dan Wisnu Ramadhan (19), berakhir di tangan Tim Opsnal Satreskrim. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melawan saat akan ditangkap.
Dalam sebuah foto yang beredar, kedua pemuda ini tampak tertunduk lesu saat berfoto bersama petugas kepolisian sesaat setelah keluar dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kaki mereka terlihat dibalut perban akibat luka tembak terukur yang dilesatkan polisi.Penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor dan burung kicau berharga milik salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Berdasarkan penyelidikan intensif dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku."Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena saat pengembangan kasus, para pelaku mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas," ujar perwakilan kepolisian di lokasi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan burung milik korban yang belum sempat dijual.
Atas perbuatannya, Nurul dan Wisnu kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (red)

Post a Comment for "Duo Pencuri Spesialis Motor dan Burung Pejabat Pemprov Lampung Tersungkur Diterjang Timah Panas"