Forum Cakar Sriwijaya Soroti Lambannya Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Debitur oleh Oknum Karyawan FIF

 


Palembang, infodesanasional.id, – Forum Cakar Sriwijaya menyoroti lambannya proses penahanan terhadap seorang oknum karyawan leasing FIF berinisial Jefri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan handphone milik debitur bernama Basit.

Menurut informasi yang diterima, penetapan tersangka terhadap Jefri telah dilakukan oleh pihak Polsek Ilir Barat I. Namun hingga saat ini, tersangka diketahui belum juga dilakukan penahanan meski proses hukum disebut telah berjalan hampir tiga bulan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk Forum Cakar Sriwijaya, yang menilai penanganan perkara terkesan lamban dan belum memberikan kepastian hukum bagi korban.

“Apabila status tersangka sudah ditetapkan, lalu apa alasan hingga kini belum dilakukan penahanan? Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum berjalan tidak adil,” tegas perwakilan Forum Cakar Sriwijaya.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan tindakan penganiayaan yang dialami Basit, yang juga disertai dugaan pengrusakan handphone milik korban. Perkara tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan berlanjut hingga penetapan tersangka.

Forum Cakar Sriwijaya meminta pihak kepolisian, khususnya Polsek Ilir Barat I, untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait perkembangan kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya rasa keadilan dan kepastian hukum bagi korban.

Forum Cakar Sriwijaya menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga adanya kejelasan dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Post a Comment for "Forum Cakar Sriwijaya Soroti Lambannya Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Debitur oleh Oknum Karyawan FIF"