MUARA ENIM, Infodesanasional. id Dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Insan Pers dan mitra kerjanya, Ikatan Wartawan Semende (IWAS) berkerja sama dengan Dewan Pers dalam hal ini Ahli Pers Dewan Pers akan melaksanakan Pelatihan Jurnalistik bagi Insan Pers dan mitra kerjanya untuk mengenal dunia pers dan perangkat hukum yang mengaturnya.
Ketua IWAS, Novlis Heriansyah mengatakan, pelatihan jurnalistik ini adalah program kerja IWAS yang disusun para pendirinya saat didirikan 6 tahun lalu, namun karena banyaknya aktivitas IWAS maka program pelatihan jurnalistik baru bisa dilaksanakan tahun ini, itu pun sempat tertunda karena menyesuaikan dengan jadwal pembicara.
"Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik yang sebelumnya direncanakan akan digelar akhir Maret 2026 ini pun sempat tertunda karena harus menyesuaikan dengan jadwal mentor dari Ahli Pers Dewan Pers, sehingga setelah berkoordinasi secara intens, barulah didapatkan hari baik bulan baik yang mana Ahli Pers Dewan Pers dapat datang ke Semende untuk menjadi pembicara," katanya.
Pria keturunan asli suku Semende ini menambahkan, peserta kegiatan Pelatihan Jurnalistik tersebut nantinya adalah insan pers yang bertugas di wilayah Semende raye, mitra kerja pers seperti perwakilan Pemerintah desa, Puskesmas, RS Pratama, Sekolah, Perusahaan Konstruksi yang beraktifitas di Semende.
"Selain itu panitia juga mengundang pihak Pemerintah Kecamatan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) Lumut Balai, PT Supreme Energi Rantau Dedap (SERD) untuk mengirimkan staf dan petugas yang biasa melayani insan pers untuk mengikuti kegiatan tersebut," tambah salah satu Tunggu Tubang dari Desa Kota Agung ini
Ayah dari 3 anak ini mengajak semua insan pers yang menjalankan aktivitas jurnalistik di wilayah Semende raye untuk bergabung dan mengikuti kegiatan tersebut dengan menghubungi panitia untuk mendaftarkan diri, registrasi calon peserta tentunya sangat diperlukan untuk mempersiapkan tempat, konsumsi dan piagam yang akan diterima peserta usai kegiatan.
"Peserta Pelatihan Jurnalistik nantinya akan mendapatkan materi tentang perlindungan mitra kerja dari penyalahgunaan profesi wartawan, dengan materi ini pejabat publik dapat memahami hak-haknya saat menghadapi insan pers, misalnya hak untuk tidak menjawab pertanyaan dan hak agar informasi yang diberikan bukan untuk dipublikasikan," ujarnya.
Pencinta kopi dengan aroma buah lake ini juga menjelaskan, dengan mengikuti Pelatihan Jurnalistik tersebut, insan pers bisa mengetahu bahwa wartawan tidak selamanya benar, UU Pers hanya berlaku bagi wartawan yang membuat karya jurnalistik sesuai dengan ketentuan kode etik jurnalistik, diluar itu berlaku ketentuan hukum negara.
"Mari kita sama - sama belajar tentang pers dengan mengikuti Pelatihan Jurnalistik yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei mendatang di Gedung Dania Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) dengan mentor dari ahli pers dewan pers yang sudah berkompeten," jelasnya. (Nasrul)

Post a Comment for "IWAS Gelar Pelatihan Jurnalistik Untuk Insan Pers & Mitra Kerja, Ingin Ikut Dipersilahlan Registrasi"