Kadisnakertran Muba Menerima Langsung Audensi Pengurus KUD Nilam Sari dan warga Tramsigrasi Tenggulang Jaya


SEKAYU, Infodesanasional.id - (26/05/2026)  Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berkomitmen penuh dalam mengawal dan menyelesaikan hak-hak masyarakat transmigrasi di wilayahnya. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, saat menerima langsung rombongan audiensi dari pengurus KUD Nilam Sari dan masyarakat Desa Tenggulang Jaya SP.3 di Ruang Rapat Disnakertrans Muba, Selasa (26/05/2026).

Pertemuan tersebut digelar guna mencari solusi konkret terkait penyelesaian Hak Lahan Usaha II (LU.2) bagi Masyarakat Transmigrasi Tenggulang Jaya (Air Tenggulang SP.3 Tahun Penempatan 1997-2000). Langkah cepat ini diambil sebagai tindak lanjut atas surat permohonan yang dilayangkan oleh Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Nilam Sari.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Tenggulang Jaya SP.3 bersama Ketua KUD Nilam Sari menyampaikan bahwa pada dasarnya pemenuhan hak transmigran di wilayah mereka sebagian besar sudah berjalan baik. Lahan pekarangan dan Lahan Usaha I (LU.1) semuanya sudah selesai dan clear, sedangkan yang saat ini terus diperjuangkan bersama warga SP.3 adalah Lahan Usaha II (LU.2) yang memang belum diserahkan sampai sekarang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mencermati dan menindaklanjuti usulan warga. Namun, Ia menekankan pentingnya validitas data sebagai basis perjuangan hukum ke tingkat yang lebih tinggi.


"Kami menyambut baik kehadiran warga dan siap mengawal aspirasi ini. Untuk itu, saya meminta pihak desa dan pengurus koperasi segera mengumpulkan seluruh bukti-bukti dokumen atau data pendukung yang diperlukan. Data ini nantinya akan diserahkan kepada Tim Khusus Bidang Transmigrasi untuk dicermati, ditelaah, dan dipetakan secara akurat," ujar Herryandi.

Lebih lanjut, Sinulingga menjelaskan bahwa dokumen yang dikumpulkan oleh warga nantinya akan disinkronisasikan dengan data pendukung yang ada pada dinas di tingkat Provinsi maupun Kementerian Transmigrasi RI. Langkah ini krusial agar penyelesaian masalah tetap berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.

"Hasil telaah tim ini akan menjadi laporan rencana aksi ke depan. Dari sana, kita akan bawa untuk dikoordinasikan secara lintas sektoral dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Muba maupun instansi vertikal, sehingga hak Lahan Usaha II yang diperjuangkan warga memiliki kepastian hukum," tegasnya.

Audiensi ini berlangsung dengan kondusif dan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Transmigrasi Ibu Rubiyanti, S.P., M.Sc., Kepala UPTD Transmigrasi Bpk. Edward Lakasi, S.E., M.Si., Sekcam Babat Supat Bpk. Amir Syaripudin, S.H., Kepala Desa Tenggulang Jaya SP.3 Bpk. Heru Santoso, Pengurus KUD Nilam Sari Bpk. Tri Tunggal, serta 3 orang perwakilan tokoh masyarakat desa setempat.(wrt) 

Post a Comment for "Kadisnakertran Muba Menerima Langsung Audensi Pengurus KUD Nilam Sari dan warga Tramsigrasi Tenggulang Jaya "