NGAWI, Infodesanasional.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi melakukan penggeledahan di Kantor Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Banjarejo, Kecamatan Pitu, pada Kamis. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perhutani Ngawi.Penggeledahan berlangsung intensif selama hampir lima jam.
Petugas menyisir sejumlah ruangan untuk mencari alat bukti tambahan setelah kasus ini resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.Hasilnya, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta mengamankan empat unit alat berat.
Alat berat tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan aktivitas pengangkutan dan distribusi kayu yang menjadi titik sentral dugaan penyimpangan operasional di internal Perhutani.
Kasi Pidsus Kejari Ngawi menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti adanya praktik ilegal dalam proses operasional kayu.
Meski telah mengamankan aset dan dokumen, pihak Kejaksaan hingga saat ini belum menetapkan satu pun tersangka."Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dan menelusuri seluruh dokumen yang disita.
Penetapan tersangka akan dilakukan setelah semua alat bukti dirasa cukup," ungkapnya.Saat ini, empat alat berat tersebut telah diberi garis pembatas oleh pihak kejaksaan sebagai barang bukti. Kasus ini terus menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap kerugian negara di sektor sumber daya alam. (adi)
Sumber, beritangawi

Post a Comment for "Kasus Korupsi Perhutani: Kejari Ngawi Geledah Kantor TPK Banjarejo, 4 Alat Berat Disita"