Oknum Guru Olahraga di Ngawi Diduga Cabuli Murid Kelas 4 SD, Kini Dicopot dari Jabatannya


NGAWI, Infodesanasional.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Ngawi kembali tercoreng Seorang oknum guru olahraga berinisial PR (58) yang mengajar di sebuah SD Negeri di Kecamatan Bringin diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya sendiri, A (10), yang masih duduk di bangku kelas 4 SD.Peristiwa pilu tersebut dilaporkan terjadi saat jam pelajaran olahraga berlangsung di lingkungan sekolah. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam hingga jatuh sakit.Korban Alami Trauma dan SakitOrang tua korban, AT, mengonfirmasi kejadian yang menimpa putrinya. Menurutnya, tindakan pelecehan tersebut terjadi sekitar dua pekan lalu saat korban sedang mengikuti pelajaran olahraga."Anak saya trauma karena guru itu memegang bagian sensitifnya. Anak saya bahkan sempat sakit demam, panas, hingga menggigil selama seminggu dan tidak masuk sekolah," ujar AT saat ditemui di kediamannya, Selasa (12/5/2026).

AT menambahkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kasus ini kepada kepala sekolah. Namun, ia menyayangkan lambatnya respons awal pihak sekolah yang awalnya terkesan tidak memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.Bantahan Oknum GuruDi sisi lain, PR membantah telah melakukan pencabulan.

 Saat dikonfirmasi, ia berdalih bahwa peristiwa yang terjadi tidak seperti yang dituduhkan."Anak itu tiba-tiba memeluk dari belakang, kemudian saya cubit sekenanya. Saya membantah (mencabuli), kalau perlu anaknya ditanya sendiri saja," kilahnya saat ditemui di tempat kerja, Selasa (12/5/2026). 

Meski membantah, PR menyampaikan permohonan maaf jika tindakannya dianggap tidak sengaja melukai korban.Sanksi Tegas: Pelaku DipindahtugaskanMenanggapi kasus ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi bergerak cepat. 

Kabid Pembinaan Ketenagaan (PTK), Lantik Kusuma, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas."Terhitung mulai hari ini (Rabu, 13/5/2026), atas keputusan Kepala Dinas, oknum guru tersebut resmi dipindahkan menjadi staf biasa di Korwil Dindik Kecamatan Pangkur," tegas Kusuma.Selain sanksi administratif, pihak Bidang Dikdas bersama Korwil dan Kepala Sekolah juga telah mengunjungi rumah korban untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan syarat utama bahwa pelaku harus dipindahtugaskan dari sekolah tersebut demi keamanan dan kenyamanan psikis siswa. (adi)

Post a Comment for "Oknum Guru Olahraga di Ngawi Diduga Cabuli Murid Kelas 4 SD, Kini Dicopot dari Jabatannya"