Peralihan MEP ke PLN Disorot, GEMPITA Muba Minta Biaya Dibuka Terang


MUBA, Infodesanasional.id - Lembaga Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Musi Banyuasin (Muba) menyoroti proses migrasi pelanggan dari Muba Electric Power (MEP) ke PLN yang saat ini berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

GEMPITA Muba meminta adanya transparansi biaya, audit terhadap pelaksana lapangan, serta penjelasan resmi mengenai kewenangan pihak ketiga yang terlibat dalam proses tersebut.

Sorotan itu muncul setelah berkembangnya keluhan masyarakat terkait adanya biaya yang disebut muncul dalam proses peralihan jaringan listrik. 

Menurut Mauzan alias Bonang selaku ketua GEMPITA Muba mengatakan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi isu liar tanpa penjelasan terbuka dari pihak terkait.

"Jangan sampai muncul kebingungan di masyarakat. Siapa yang bekerja di lapangan harus jelas, siapa yang memberi kewenangan juga harus jelas. Ini menyangkut pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat," ujar Bonang, Jum'at (22/05/26).

Pihaknya menilai masyarakat berhak mengetahui secara rinci apakah terdapat biaya resmi dalam proses migrasi pelanggan, berapa besarannya, dasar hukumnya, serta pihak mana yang memiliki kewenangan melakukan penarikan.

"Kalau memang ada biaya resmi, harus diumumkan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat membayar tetapi tidak mengetahui dasar dan peruntukannya. Transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul dugaan maupun polemik di lapangan," jelas Muzan.

Selain persoalan biaya, GEMPITA Muba juga meminta dilakukan audit terhadap pelaksana lapangan yang terlibat dalam proses migrasi pelanggan MEP ke PLN. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta tidak membuka ruang praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai siapa pihak pelaksana di lapangan, bagaimana mekanisme penunjukannya, ruang lingkup pekerjaannya, serta batas kewenangan yang dimiliki," ungkap Mauzan.

GEMPITA Muba juga berharap agar pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, pihak PLN, aparat penegak hukum, serta instansi pengawas turun melakukan evaluasi menyeluruh agar proses peralihan tidak menimbulkan keresahan.

"Kami sanga-sangat mendukung terhadap peralihan MEP ke PLN, namun pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi agar tujuan program tidak tercoreng oleh polemik di lapangan," tutup Mauzan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak yang disebut terkait peran pihak ketiga dalam proses migrasi tersebut. (TIM)

Post a Comment for "Peralihan MEP ke PLN Disorot, GEMPITA Muba Minta Biaya Dibuka Terang"