SEKAYU, Infodesanasional.id – Sedikitnya 3.000 massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat penambang minyak mendatangi Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Musi Banyuasin (Muba) pada Senin (11/05/2026). Massa menuntut agar Pj Bupati Muba, HM Toha, segera membuka kembali dan melegalkan aktivitas "masakan" minyak (penyulingan tradisional) di wilayah tersebut.
Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan bahwa ribuan warga Muba menggantungkan hidupnya secara langsung pada sektor masakan minyak. Meskipun pemerintah telah mendata sekitar 22.000 sumur minyak bor untuk dilegalkan, namun aktivitas penyulingan atau masakan minyak justru ditutup. Kondisi ini dinilai mematikan ekonomi rakyat kecil yang tidak memiliki mata pencaharian alternatif.
"Kami meminta Bupati membuka kembali masakan minyak. Ada ribuan warga yang hidup dari sini. Jika sumur bornya bisa dilegalkan, mengapa tempat masakannya ditutup? Kami butuh kepastian untuk menyambung hidup," ujar salah satu koordinator aksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Muba HM Toha langsung turun menemui massa di lapangan. Di hadapan ribuan demonstran, Bupati menjelaskan bahwa proses legalisasi sumur memang sudah berjalan untuk 22.000 titik, namun untuk sektor penyulingan (masakan) memang memiliki regulasi yang berbeda dan lebih kompleks.
"Mari kita bekerja sama. Memang benar 22.000 sumur minyak sudah dalam proses legal, namun untuk masakan minyak saat ini memang belum. Aspirasi ini kami terima, dan kedepannya akan kita data kembali agar ada jalan keluar yang baik bagi semua pihak," jelas HM Toha di tengah kerumunan massa.
Guna membahas solusi lebih lanjut secara teknis, Bupati kemudian mengajak 10 orang perwakilan massa untuk masuk ke ruang rapat kantor Bupati guna melakukan audiensi tertutup. Aksi berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan namun tetap kondusif hingga perwakilan massa memasuki gedung Pemda.(Ron)

Post a Comment for "Ribuan Warga Muba Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Legalisasi Masakan Minyak Rakyat"