SITUBONDO, Infodesanasional.id – Kasus penemuan mayat perempuan di selokan pinggir Jalan Raya Besuki, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, akhirnya menemui titik terang.
Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial ARH (31) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Pelaku ternyata adalah suami dari korban sendiri.Korban diketahui berinisial MRD (32), seorang bidan yang merupakan warga Desa/Kecamatan Bungatan, Situbondo.
Sementara pelaku, ARH, merupakan warga Desa Bletok, Kecamatan Bungatan.Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi Polda Jatim terkait penemuan mayat pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim Satreskrim kemudian bergerak cepat melakukan penelusuran di lokasi.“Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan jasad korban di dalam selokan sedalam 1 hingga 1,5 meter.
Dari hasil penyelidikan awal, kami langsung mengamankan ARH,” ujar AKP Selimat saat dikonfirmasi pada Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatan kejinya. ARH menghabisi nyawa istrinya di lokasi kejadian dengan cara memukul rahang korban menggunakan tangan kosong.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menghantam kepala korban menggunakan batu yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Mengenai alasan dibalik tindakan sadis tersebut, AKP Selimat mengungkapkan bahwa faktor asmara menjadi pemicu utama. “Terduga pelaku mengaku melakukan itu karena cemburu atau motif asmara,” imbuhnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi secara mendalam dan memastikan apakah ada motif lain di balik peristiwa tragis ini. Pelaku kini terancam jeratan pasal pembunuhan dengan sanksi hukum yang berat.**)

Post a Comment for "Di duga Cemburu Buta, Suami di Situbondo Tega Habisi Nyawa Istri Bidan di Selokan Banyuglugur"