Ketum GPNI Apresiasi KPK Bongkar Korupsi Muara Enim: Minta Seluruh Daerah Diaudit, Dana Harus Tepat Sasaran


JAKARTA, Infodesanasional.id - 12 Juni 2026  Ketua Umum Generasi Perubahan Nusantara Indonesia (GPNI), Gleen Lesnussa, memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilan membongkar praktik korupsi berskala besar yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata penegakan hukum yang memihak kepentingan rakyat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gleen Lesnussa menegaskan, pengungkapan kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, masih banyak alokasi anggaran negara yang diduga tidak sampai ke masyarakat, terutama warga yang tinggal di daerah terpencil jauh dari pusat kota.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Ketua KPK dan seluruh jajarannya yang berani membongkar kasus korupsi berskala besar di Sumatera Selatan ini. Saya berharap langkah ini diteruskan, seluruh daerah harus diaudit secara ketat. Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian besar anggaran yang seharusnya untuk rakyat justru tidak sampai ke tangan masyarakat kecil, khususnya mereka yang berada di wilayah pelosok," tegas Gleen Lesnussa.

Ia mengingatkan kembali bahwa setiap Kepala Daerah, termasuk Bupati, adalah pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat, sehingga kewajiban utamanya adalah hidup merakyat dan menjamin kesejahteraan konstituennya.

"Seorang Bupati itu haruslah sosok yang merakyat, karena mereka dipilih dan dipercaya langsung oleh rakyat. Namun apa yang terjadi di Muara Enim ini sangat memprihatinkan. Terbukti status hukum sejumlah oknum termasuk Bupati Muara Enim dan pihak terkait kini sudah berubah menjadi tersangka, dan ini harus menjadi peringatan keras bagi pemimpin daerah lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah mengungkap konstruksi perkara dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam proses audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Dalam kasus tersebut, terungkap adanya kesepakatan pembayaran 'fee' sebesar Rp1,6 miliar dengan tujuan mengubah hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan perkara bermula saat BPK Perwakilan Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim pada awal tahun 2026. Dari hasil pengembangan, KPK kemudian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai masing-masing Rp100 juta dari dua tersangka, dokumen, barang bukti elektronik, serta satu unit kendaraan jenis SUV.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Augusz Dewanggara, Titin Rita Lestari, Edison, Cory Erin Hardi, dan Fika. Kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 10 hingga 29 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana lebih luas serta keterlibatan pihak lain yang diduga turut terlibat.

Gleen Lesnussa menegaskan GPNI akan terus mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan tuntas dan tidak ada upaya pelemahan. Organisasi ini juga mendorong agar ke depan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah diperketat agar anggaran negara benar-benar dinikmati oleh rakyat banyak, bukan dikuasai segelintir oknum.

Post a Comment for "Ketum GPNI Apresiasi KPK Bongkar Korupsi Muara Enim: Minta Seluruh Daerah Diaudit, Dana Harus Tepat Sasaran "