MUARA ENIM, Infodesanasional.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan dan penggeledahan di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim pada Senin (8/6/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas KPK yang mengenakan rompi khas bertuliskan "KPK" tiba dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Petugas segera memasang segel berupa garis kuning (KPK-line) di beberapa ruangan strategis guna mengamankan barang bukti.Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung di beberapa gedung organisasi perangkat daerah (OPD).
Belum ada keterangan resmi mengenai detail kasus maupun siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Kegiatan ini sempat menarik perhatian para aparatur sipil negara (ASN) dan warga yang berada di sekitar area perkantoran. Akses menuju beberapa ruangan pun dibatasi untuk memperlancar jalannya pemeriksaan oleh tim penyidik.(to)

Post a Comment for "KPK Segel dan Geledah Kantor Pemkab Muara Enim"