DISNAKERTRANS MUBA DAN PT PERTAMINA EP ZONA 4 BERSINERGI OPTIMALKAN TENAGA KERJA LOKAL SEBAGAI IMPLEMENTASI PERDA NO. 2 TAHUN 2020


PALEMBANG, Infodesanasional.id — Mengedepankan semangat kemitraan yang harmonis dan sinergis, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi Strategis bersama jajaran pimpinan PT Pertamina EP Zona 4 (Field Ramba & Field Pendopo). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan kooperatif ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Juli 2026, bertempat di Kantor Perwakilan Palembang.

Fokus utama dari pertemuan ini adalah menginisiasi kolaborasi positif dalam penyerapan tenaga kerja lokal, sekaligus menyelaraskan langkah implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP. Hadir secara langsung dari pihak Pertamina, Senior Manager PT Pertamina EP Zona 4 Field Pendopo, Hermansyah, bersama Human Capital PT Pertamina EP Zona 4, Bambang Irawan, beserta jajaran manajemen terkait.

Penyerahan Surat Resmi Bupati Terkait Pemagangan Alumni PPSDM Migas Cepu

Dalam pertemuan ini, Kadisnakertrans Muba secara resmi menyerahkan Surat Mandat dari Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, dengan Nomor: B-560/745/Nakertrans/III/2026 tertanggal 23 Juni 2026. Surat tersebut berisi permohonan pemagangan dan penyaluran kerja bagi alumni lulusan PPSDM Migas Cepu tahun kelulusan 2021–2026 yang berasal dari Kabupaten Muba.

Pemerintah Kabupaten Muba berharap melalui payung program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR), PT Pertamina EP Zona 4 dapat mengalokasikan ruang magang industri bagi para alumni bersertifikat tersebut. Program pemagangan ini dirancang agar generasi muda Muba mendapatkan pengalaman kerja nyata di industri hulu migas, sehingga memudahkan mereka untuk diserap sebagai tenaga kerja berkompeten, baik di wilayah operasional Muba maupun industri migas nasional.

Poin Kunci Inisiasi Kolaborasi dan Regulasi Ketenagakerjaan

Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menjelaskan bahwa pendekatan kolaboratif ini menjadi jembatan penting untuk menyelaraskan kebutuhan industri dengan potensi lokal:

 * Sinergi Transparansi Lowongan Kerja (Aplikasi Siap Kerja)

   > "Kami mengajak rekan-rekan Pertamina untuk terus memperkuat keterbukaan informasi lowongan kerja melalui aplikasi Siap Kerja. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 serta Perda Muba Nomor 2 Tahun 2020, di mana pelaporan lowongan kerja secara transparan akan membantu mempertemukan pencari kerja lokal dengan kebutuhan spesifik perusahaan secara lebih presisi."

   > 

 * Implementasi Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Muba

   > "Melalui Perda Nomor 2 Tahun 2020, Pemkab Muba mengamanatkan prioritas penempatan bagi tenaga kerja lokal ber-KTP Musi Banyuasin. Kami ingin bersama-sama memastikan bahwa keberadaan industri migas di daerah memberikan dampak langsung yang positif bagi peningkatan kesejahteraan warga lokal sekitar wilayah operasional."

   > 

 * Program Pendidikan Vokasi Bersama (Link and Match)

   > "Disnakertrans Muba mengusulkan kolaborasi jangka panjang berupa program pendidikan dan pelatihan vokasi bersama. Kita ingin mencetak tenaga kerja siap pakai yang keahliannya benar-benar sesuai dengan kualifikasi industri migas saat ini maupun sektor non-migas."

   > 

Apresiasi dan Dukungan Penuh PT Pertamina EP Zona 4

Menanggapi inisiasi dan usulan kolaboratif tersebut, Senior Manager PT Pertamina EP Zona 4 Field Pendopo, Hermansyah, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas langkah aktif dan komunikatif yang ditunjukkan oleh Pemkab Muba melalui Disnakertrans.

> "Kami sangat mengapresiasi pertemuan koordinasi hari ini. Pihak PT Pertamina EP Zona 4 siap memberikan dukungan penuh terhadap usulan-usulan strategis yang telah kami terima, termasuk program pemagangan bagi alumni PPSDM Migas Cepu serta komitmen keterbukaan informasi lowongan kerja sesuai regulasi Perpres Nomor 57 Tahun 2023. Dalam waktu dekat, kami juga segera mengumpulkan seluruh mitra kerja (subkontraktor) Pertamina yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin agar mematuhi dan menyelaraskan operasional mereka dengan regulasi ketenagakerjaan daerah yang telah dipaparkan oleh Kadisnakertrans Muba. Kami siap berkolaborasi erat demi kemajuan bersama," tegas Hermansyah.

Meringankan Beban Daerah demi "Muba Maju Lebih Cepat"

Menutup pertemuan, Herryandi Sinulingga menyampaikan optimisme bahwa hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan korporasi merupakan kunci pembangunan daerah yang berkelanjutan.

> "Dengan adanya kolaborasi program magang, vokasi, dan komitmen penyerapan tenaga kerja lokal yang didukung penuh pembiayaannya oleh sektor industri (non-APBD), kita dapat secara nyata meringankan beban APBD Kabupaten Muba. Sinergi yang kuat dan saling menguntungkan ini adalah pondasi utama kita bersama untuk mewujudkan visi 'Muba Maju Lebih Cepat'," pungkas Sinulingga.

Daftar Hadir Rapat Koordinasi Strategis (Jumat, 17 Juli 2026):

 * Herryandi Sinulingga, AP (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin)

 * Hermansyah (Senior Manager PT Pertamina EP Zona 4 Field Pendopo)

 * Bambang Irawan (Human Capital PT Pertamina EP Zona 4)

 * Kabid HI Faezal Pratama dan Staf Penta Thomas

Post a Comment for "DISNAKERTRANS MUBA DAN PT PERTAMINA EP ZONA 4 BERSINERGI OPTIMALKAN TENAGA KERJA LOKAL SEBAGAI IMPLEMENTASI PERDA NO. 2 TAHUN 2020"