Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Gadis Asal Muba di Palembang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku


PALEMBANG, Infodesanasional.id — Kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang perempuan berinisial M (21), warga asal Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang sedang merantau di Palembang. 

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial ASP di sebuah rumah kos di kawasan KM 5, Palembang, pada April 2026 lalu.

Kronologi KejadianBerdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku mendatangi tempat tinggal korban. 

Korban sempat melakukan upaya penyelamatan diri dengan keluar menuju sebuah toko swalayan terdekat untuk meminta pertolongan kepada warga dan pegawai di sana. Namun, upaya tersebut diduga gagal karena pelaku melakukan tindakan intimidasi.

Pelaku kemudian membawa paksa korban kembali ke kamar kos. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan ancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur untuk memaksa korban menuruti kemauannya. 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis yang mendalam.Dugaan Intimidasi dan Laporan PolisiPasca kejadian, korban berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan kepada pihak keluarga di kawasan Maskarebet. 

Namun, pihak keluarga melaporkan adanya kedatangan sejumlah oknum yang memberikan tekanan dan mencari keberadaan korban dengan nada bicara yang kasar.

Menanggapi tindakan tersebut, korban didampingi keluarga telah resmi melayangkan Laporan Polisi di SPKT Polda Sumatera Selatan pada 11 April 2026.

Perkasaan Kasus Hukum Pada pertengahan Juli 2026, korban bersama ayah kandungnya dan tim Kuasa Hukum, Eldo Rado, S.H., C.MSP, mendatangi Unit PPPA Mapolda Sumsel. 

Kedatangan tersebut bertujuan untuk mengoordinasikan tindak lanjut laporan dan mendorong kepastian hukum bagi korban.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa alat bukti yang ada, termasuk keterangan saksi-saksi dan hasil visum et repertum, sudah cukup bagi penyidik untuk menetapkan status tersangka dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Langkah hukum tegas diharapkan segera diambil agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku mengenai perlindungan perempuan dan tindak pidana kekerasan seksual.(to) 

Post a Comment for "Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Gadis Asal Muba di Palembang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku"