Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah secara ilegal.
Kronologi Penggerebekan Malam HariPatroli penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir, AKP Kosim, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Heri Fita, S.H., serta personel Polsek Bayung Lencir pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas bergerak menyisir kawasan hutan dan perkebunan setelah menerima informasi terkait aktivitas ilegal yang meresahkan tersebut.
Saat patroli berlangsung, tim di lapangan menemukan dua lokasi penyulingan minyak mentah ilegal terpisah yang sedang aktif beroperasi.Lokasi Pertama: Petugas menggerebek tempat penyulingan yang diduga kuat milik pelaku berinisial AG (kini berstatus DPO).
Sayangnya, kedatangan petugas terendus oleh para pekerja di lokasi pertama, sehingga mereka berhasil melarikan diri ke dalam kegelapan malam sebelum sempat ditangkap.Lokasi Kedua: Tidak berhenti di situ, petugas langsung bergerak cepat menuju titik kedua yang diduga milik pelaku berinisial IM (kini berstatus DPO).
Di lokasi ini, aktivitas penyulingan masih berlangsung. Petugas mengepung tempat tersebut dan berhasil mengamankan empat orang pekerja yang diduga terlibat langsung dalam proses illegal refinery.
Barang Bukti dan Langkah HukumSelain mengamankan empat terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kedua lokasi tersebut guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh barang bukti bersama para pelaku langsung dievakuasi ke Mapolsek Bayung Lencir.
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum yang tidak main-main."Para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bayung Lencir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ini adalah komitmen tegas dari Bapak Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, Polda Sumsel, serta seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan," ujar AKP M. Wahyudi.
Ia menambahkan, tindakan tegas ini bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.
Polres Musi Banyuasin memastikan patroli skala besar akan terus digalakkan demi mencegah kerusakan lingkungan dan potensi bahaya ledakan yang mengancam keselamatan masyarakat sekitar. (to)

Post a Comment for "Polsek Bayung Lencir Gerebek 2 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal, 4 Pelaku Diamankan"