Sumur Minyak Ilegal di Perbatasan Muba-Muratara Meledak: 2 Tewas, 2 Luka Bakar Serius


MURATARA, Infodesanasional.id – Aktivitas pengeboran minyak tanpa izin (illegal drilling) di kawasan Kilometer 24, perbatasan antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, berujung maut. 

Kebakaran hebat di lokasi tambang rakyat tersebut menyebabkan dua orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka bakar serius. 

Peristiwa nahas ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, masuk dalam wilayah hukum Polsek Rawas Ilir, Polres Muratara.

Identitas KorbanPihak berwenang berhasil mengidentifikasi dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian:TRS (Tomi Rikar Saputra): Warga Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin.MA (M. Adam): Warga Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Banyuasin.

Sementara itu, dua korban selamat yang mengalami luka bakar serius saat ini telah dilarikan ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kronologi SingkatKebakaran bermula saat aktivitas penambangan minyak sedang berlangsung secara ilegal di malam hari. 

Percikan api tiba-tiba menyambar aliran gas dan minyak mentah di sekitar sumur, memicu ledakan besar yang langsung melalap para pekerja di area ring satu. Lokasi yang berada jauh di dalam kawasan hutan perbatasan menyulitkan proses evakuasi awal oleh warga sekitar.

Kasus ini kini sedang ditangani secara mendalam oleh aparat kepolisian dari Polres Muratara dan Polsek Rawas Ilir untuk menyelidiki pemilik sumur ilegal serta mencegah aktivitas serupa kembali beroperasi di wilayah tersebut. (***) 

Post a Comment for "Sumur Minyak Ilegal di Perbatasan Muba-Muratara Meledak: 2 Tewas, 2 Luka Bakar Serius"