NGAWI, Infodesanasional.id – Kasus penganiayaan tragis yang menewaskan seorang ibu berinisial K (54) di Dusun Pudak, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Penyelidikan awal fokus pada dugaan terduga pelaku tidak rutin mengonsumsi obat kejiwaannya.Peristiwa kelam tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026).
Korban K meninggal dunia setelah diduga kuat dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, D (37).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga serta pendamping kesehatan jiwa setempat, D diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini statusnya masih aktif menjalani pengobatan medis.
Sesaat setelah menerima laporan dari warga, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama langsung turun tangan memimpin jalannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres didampingi oleh personel Satreskrim dan Tim Inafis untuk mengamankan lokasi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti penting."Kami telah mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini kami juga sedang memeriksa beberapa saksi guna mengungkap kronologi pasti serta motif di balik peristiwa ini," ujar pihak kepolisian.Tragedi ini menjadi tamparan keras sekaligus pengingat bagi masyarakat luas mengenai pentingnya pengawasan ketat.
Pendampingan keluarga yang konsisten serta kepatuhan ketat dalam menjalani pengobatan sangat krusial bagi keselamatan penyandang gangguan kejiwaan maupun orang-orang di sekitarnya. (*"*)

Post a Comment for "Tragedi di Ngawi Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas Diduga Akibat Putus Obat"