LUMAJANG, Infodesanasional.id – Tim Unit Resmob Selatan Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus Sunaryo alias Imam, seorang residivis kambuhan kasus pembegalan.
Pria asal Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian ini diciduk petugas saat tengah asyik berkaraoke di sebuah tempat hiburan di Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (3/9/2026) sore.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam pihak kepolisian terkait maraknya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Lumajang.
Catatan kepolisian menunjukkan bahwa Sunaryo merupakan penjahat kambuhan yang sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi untuk kasus serupa.
Namun, pelarian sang residivis harus berakhir dengan tindakan tegas. Saat hendak dibawa petugas untuk pengembangan kasus dan melacak anggota komplotannya, Sunaryo mencoba melawan dan melarikan diri.
Alhasil, polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur yang mengenai bagian kaki pelaku untuk melumpuhkannya.Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi, mengonfirmasi keberhasilan operasi penangkapan penjahat kambuhan tersebut."Satreskrim Polres Lumajang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana curanmor, yang mana pelaku ini sudah berulang kali melakukan tindakan curat, bahkan dia juga residivis," ujar AKBP Riki Yariandi.Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Sunaryo diduga kuat tidak melancarkan aksinya sendirian.
Ia tergabung dalam sebuah komplotan begal yang kerap meresahkan warga di wilayah hukum Lumajang.Setelah mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak di kakinya, Sunaryo langsung digelandang ke Mapolres Lumajang bersama sejumlah barang bukti.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna membongkar seluruh jaringan dan memburu anggota komplotan lain yang statusnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)

Post a Comment for "Asyik Karaoke, Residivis Begal di Lumajang Diringkus dan Ditembak Polisi"