Bawa Senpi Rakitan Terselip di Pinggang, 'Hen Rungkad' Diciduk Polsek Tungkal Jaya Saat Patroli Ops Sikat


TUNGKAL JAYA, Infodesanasional.id – Nasib apes dialami oleh Hendri alias Hen Rungkad. Pria ini tertangkap tangan membawa senjata api (senpi) rakitan saat anggota Polsek Tungkal Jaya menggelar patroli rutin pada Senin malam (5/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut terjadi di pinggir Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Imam Syah, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula ketika anggota Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA La Ode Ananta Yudhistira tengah melaksanakan patroli kewilayahan. Patroli ini digelar dalam rangka operasi cipta kondisi Ops Sikat I Musi 2026.

Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Merasa ada yang tidak beres, petugas langsung mendekati dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

"Pelaku tidak bisa mengelak karena barang bukti ditemukan melekat di badannya. Saat digeledah, kami menemukan sepucuk senpi rakitan laras pendek jenis patahan bergagang kayu yang terselip di pinggang sebelah kanannya," ujar IPTU Imam Syah.

Guna memastikan prosedur berjalan transparan, proses penggeledahan tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat yang dihadirkan petugas di lokasi.

Pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan berwarna silver tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Tungkal Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan penyidik, pelaku telah mengakui bahwa senjata api ilegal tersebut adalah milik pribadinya. Atas perbuatannya, kini Hendri alias Hen Rungkad harus mendekam di sel tahanan dan dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.(***) 

Post a Comment for "Bawa Senpi Rakitan Terselip di Pinggang, 'Hen Rungkad' Diciduk Polsek Tungkal Jaya Saat Patroli Ops Sikat"